Admin : AA H. RONY KP.SABRANG, JAWILAN - SERANG - BANTEN 42177.Telp. +6281280485019 (Indonesia) dan +967715138399 (Yemen).
بـــسـم الله الرحمن الرحيم السّـلام عليكم ورحمة الله وبركاتـه بعد تحــية وبعــد ...... شهر رمضان المبارك والمعظم === أبعث لسعادتكم === بأخلص التهاني وأطيب التمنيات والأماني بالشهر الفضيل, تقبل الله منا ومنكم صيامنا وصيامكم, قيامنا وقيامكم... سائلين الله أن يعيده علينا وعليكم بالصحة والسعادة وأن يجعل الله العلي القدير هذا الشهر عليكم مباركا خيرا ويمنا.. وعلى أمتنا الإسلامية تقدما وازدهارا... وكل عام وأنتم والجميع بخير ولكم مني جزيل الشكر والتقدير وجزاكم الله الخير. والسّـلام عليكم ورحمة الله وبركاته أخوكم في الله الحاج بكراني لاتار
AA H. RONY DAN KELUARGA BESAR DI SABRANG SERTA SELURUH MASYARAKAT JAWILAN MENGUCAPKAN "SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1434 H SEMOGA KITA BISA MENJADI LEBIH BAIK DI HARI-HARI YANG AKAN DATANG"

Surat Dari Penjara Saudi untuk Ummat Islam

Surat Dari Penjara Saudi untuk Ummat Islam

Saya tetap menganggap Saudi Arabia sebagai Negara kafir, dan saya tidak menyesal menyatakan hal ini. Bahkan, pada kenyataannya saya semakin melihat secara nyata kekafiran negeri ini, sebab saya melihat dan mengalami sendiri, bagaimana kerajaan Saudi betul-betul mengutamakan tentara-tentara salib itu, dan sebaliknya tentara-tentara salib itupun memperhatikan mereka.
Bahkan, apa yang lebih parah lagi ialah bahwa kerajaan Saudi menyatakan secara terang-terangan dan mengumumkan bahwa mereka dengan pasukan tentara salib itu berada dalam satu kubu. Maka perbuatan seperti ini telah murtad berdasarkan IJMA’ -diantara yang mengatakan bahwa hal ini adalah IJMA’ ialah Syaikh Bin Bazz- Bahkan, kerajaan Saudi telah menodai kesucian negeri ini, dengan adanya tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pasukan perang salib terhadap kaum Muslimin dalam usaha mereka memurtadkan kaum Muslimin, Saudi sanggup membantu segala tindakan tentara salib itu semata-mata demi menyenangkan mereka.
Pernyataan ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Pendidikan bahwa kurikulum agama akan dirubah, dan Al-Walaa Wal-baraa (Sikap menentukan loyalitas, siapa kawan dan siapa lawan) telah dihapuskan dari kurikulum, padahal Al-Walaa Wal-Baraa adalah merupakan fondasi terpenting dalam dien (agama) ini. Adakah kekafiran lain yang lebih parah daripada perbuatan seperti ini? Dan adakah ada kemurtadan lain yang lebih murtad daripada perbuatan seperti ini?

SURAT KEPADA UMMAT ISLAM
Surat ini adalah surat dari Syaikh Nashir Al-Fahd [semoga Allah membebaskannya]. Sayang sekali kami belum menemui jalan untuk mengkonfirmasi keabsahannya, akan tetapi dari cara penulisan dan isinya sama persis dengan sebelum beliau dipenjara.
Surat dari Syaikh yang dipenjara, Syaikh Nashir Al-Fahd kepada Nayif bin Abdul Aziz [semoga Allah memudahkannya keluar dari penjara]
Segala puji bagi Allah yang telah memudahkan keluarnya surat ini dari penjara dan menyebarkannya setelah melalui beberapa rintangan dan kesulitan fisik, serta menghadapi pengawasan dan penjagaan yang ketat.
***********
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.
Surat dari Nashir Al-Fahd kepada Nayif dengan tanggal 25/12/1424 H
Alhamdulillah, shalawat dan Salam semoga tercurahkan atas junjungan kita baginda Nabi Muhammad Rasulullah. Wa ba’du:
Berangkat dari firman Allah :
“Akan tetapi mereka tidak menjadi lemah terhadap apa yang menimpa mereka di jalan Allah, mereka tidak pula lesu dan tidak pula mereka menyerah kepada musuh. Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar” [QS.Ali-Imran:146]
Rasulullah s.a.w bersabda:
“Orang-orang sebelum kalian ada yang dikubur dalam lubang, kemudian gergaji diletakkan di atas kepala mereka dan dia dalam keadaan seperti itu lalu dibelahlah tubuhnya dengan gerjaji itu, ada pula yang tubuhnya disisir dengan sisir besi sehingga terpisahlah antara daging dan kulitnya, namun semua itu tidak menyebabkannya menjadi murtad dari dien mereka”
Umar bin Khaththab dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Apa yang musuh-musuhku inginkan terhadap diriku? Jannah (syurga) ada dalam hatiku, jika aku terbunuh maka aku syahid, jika aku dipenjara maka penjara adalah tempat istirahatku, dan jika aku dibuang, maka pembuangan itu merupakan pariwisata bagiku”
Imam Al-Jurjaani berkata:
Mereka berkata kepadaku ; “Engkau telah terkerangkeng”, padahal yang mereka lihat tidaklah lain kecuali seorang lelaki yang tak hendak berada dalam kehinaan, aku merasa terhormat , dan aku tertawa tak peduli, dan akan kucampakan pujian-pujian yang sebenarnya adalah kehinaan. Sekiranya ahli ilmu melakukannya maka kemuliaan itu akan datang. Sekiranya mereka memuliakannya diri mereka jiwa-jiwa mereka, niscaya akan agunglah jiwa itu. Akan tetapi mereka menghinakannya, maka jadilah diri mereka hina dan ternodalah kehidupan mereka. Apakah aku merasa berat dengan semua ujian ini dan kedua sayapku telah menjadi hina yang dengan itu akhirnya aku harus mengemis belas kasihan kepada orang-orang bodoh?
Kutulis kata-kata ini, dan aku nyatakan sebelum itu bahwa aku telah mempersiapkan kuburan dalam penjaraku, aku telah mencerai dunia ini dengan talak Tiga, dan semua itu akan memutuskan hubungan antara dunia dan aku.
Lalu, tibalah waktuku untuk berkata:
Pertama: Saya umumkan bahwa saya menarik kembali “penyesalan saya” (penyesalan tanda kutip) dan “Taubat” (Taubat tanda kutip). Dan saya tetap pada pernyataan yang telah saya nyatakan pada 02/05/1424 H
Kedua: Saya umumukan penyesalan yang sangat dalam dari kesalahan dan dosa yang sangat nyata, karena menyambut keinginan pemerintah yang saya nyatakan di televisi, dan jika saya diminta untuk mengulangi hal yang sama niscaya saya akan menolak semua itu dan akan saya hadapi apapun yang terjadi, akan tetapi, yang sudah terjadi adalah kehendak Allah, Dia Maha berkehendak, apa yang Dia kehendaki, niscaya akan terjadi.
Ketiga: Saya tidak menyatakan penyesalan apapun sebelum saya dipenjara, dan berkenaan dengan sikap saya berkompromi terhadap kerajaan, itu terjadi karena saya beranggapan bahwa dalam keaadan Mukrah (terpaksa), sedangkan Allah berfirman: “Kecuali orang-orang yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan hati mereka tetap tenteram dengan keimanan mereka” riwayat ini adalah shahih dari Umar bin khaththahb r.a, bahwa penjara adalah salah satu bentuk paksaan, dia berkata: ” Empat jenis yang termasuk paksaan, dipenjara, dihukum, dibelenggu dan di siksa”, dia juga berkata : “Seseorang yang tidak menjamin secara pasti apakah dirinya dikenai hukuman (vonis) atau dirantai”; Ibnu Mas’ud r.a berkata: ” Tidak ada kata apapun yang dapat melindungi saya daripada dikenai Dua kali cambukan kecuali akan saya ucapkan kata-kata itu”; Ketika Al-Ma’mun menyiksa para salaf berkenaan pernyataan bahwa Al-Qur’an itu makhluk atau bukan, kebanyakan dari mereka menjawab issue tersebut dengan cara menta’wilkan (kepada pengertian yang tidak benar). Karena itu saya merasa menemukan bahwa hal-hal diatas adalah sebagai dalil bagi saya untuk berbuat demikian (mengaku menyesal kepada rezim Saudi).
Akan tetapi setelah saya mengamati bahwa kerajaan memanfaatkan secara licik pernyataan ini, demi menghancurkan imej saya dan juga Imej Jihad dan Mujahidin, dan pada masa yang sama kerajaan menampilkan diri bahwa mereka adalah merupakan murni Negara Islam, sekalipun (pada kenyataannya) mereka secara luar biasa memberikan dukungan dan perlindungan terhadap pasukan tentara salib dalam kampanye mereka terhadap Islam dan ummatnya, saya lihat bahwa tindakan saya mengaku menyesal adalah benar-benar sebagai tindakan yang salah langkah dan tidak patut untuk dipertahankan. Karena itulah saya nyatakan kembali pendirian saya yang sebenarnya, saya akan hadapi resiko apapun yang terjadi dengan pernyataan yang sebenarnya ini.
Keempat: Saya tetap menganggap Saudi Arabia sebagai Negara kafir, dan saya tidak menyesal menyatakan hal ini. Bahkan, pada kenyataannya saya semakin melihat secara nyata kekafiran negeri ini, sebab saya melihat dan mengalami sendiri, bagaimana kerajaan Saudi betul-betul mengutamakan tentara-tentara salib itu, dan sebaliknya tentara-tentara salib itupun memperhatikan mereka. Bahkan, apa yang lebih parah lagi ialah bahwa kerajaan Saudi menyatakan secara terang-terangan dan mengumumkan bahwa mereka dengan pasukan tentara salib itu berada dalam satu kubu. Maka perbuatan seperti ini telah murtad berdasarkan IJMA’ - di antara yang mengatakan bahwa hal ini adalah IJMA’ ialah Syaikh Bin Bazz Rahimahullah- Bahkan, kerajaan Saudi telah menodai kesucian negeri ini, dengan adanya tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pasukan perang salib terhadap kaum Muslimin dalam usaha mereka memurtadkan kaum Muslimin, Saudi sanggup membantu segala tindakan tentara salib itu semata-mata demi menyenangkan mereka. Pernyataan ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Pendidikan bahwa kurikulum agama akan dirubah, dan Al-Walaa Wal-baraa (Sikap menentukan loyalitas, siapa kawan dan siapa lawan) telah dihapuskan dari kurikulum, padahal Al-Walaa Wal-Baraa adalah merupakan fondasi terpenting dalam dien (agama) ini. Adakah kekafiran lain yang lebih parah daripada perbuatan seperti ini? Dan adakah ada kemurtadan lain yang lebih murtad daripada perbuatan seperti ini?
Kelima: Jika dalil untuk menyatakan kafir atau tidaknya kerajaan ini ditentukan oleh paksaan dan pemenjaraan, maka secara pasti hanya kerajaanlah yang memiliki hujjah itu, sedangkan saya tidak memilikinya. Akan tetapi jika hujjah penentuannya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ilmu yang benar dan bukti yang nyata, maka saya memiliki hujjah itu tanpa sedikitpun keraguan di dalamnya. Saya tantang seluruh ulama kerajaan ini, termasuk ketua ulamanya sekalian untuk mengadakan diskusi terbuka. Dan saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan membuktikan kekafiran kerajaan ini berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, Ijma dan fatwa-fata para ulama dari seluruh Madzhab dan tidak ketinggalan pula pendapat Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab rahimahullaah, sampai Syaikh Ibnu Baaz Rahimahullah. Saya telah menulis Bagian Ketiga dari buku “At-Tibyaan Fii Kufri Man Aa’aan Al-Amriikaan” dengan judul “Peranan Kerajaan Saudi Arabia dalam membantu tentara salib internasional” Dalam buku ini saya sebutkan lebih dari Tigapuluh pendapat Ulama negeri ini (ulama generasi Pertama, Kedua dan Ketiga) yang semuanya itu menyetujui bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan kekafiran dan kemurtadan dari Islam. Tulisan tangan dari buku ini sekarang dipegang oleh Badan Intelijen Kerajaan.
Keenam: Saya meyakini bahwa Jihad adalah Fardhu ‘ain, dan ini telah merupakan Ijma dari seluruh Madzhab, dimana mereka menyatakan bahwa Jihad menjadi Fardhu ‘ain, jika salah satu syarat terpenuhi, diantaranya : “Jika musuh telah memasuki negeri Muslim dan pada waktu itu tidak ada kekuatan yang mampu menghadapinya,maka saat itulah jihad menjadi Fardhu ‘ain” Kenyataannya sekarang kita lihat bahwa musuh-musuh Islam telah memasuki negeri ini dari berbagai penjuru. Maka dalam keadaan seperti ini tidak ada pemimpin yang harus diminta izinnya sekalipun dia adalah khalifah (pemimpin) yang sah, lalu bagaimana pula dengan orang yang malah bersekutu dengan orang kafir dan membantu mereka (tentu saja tidak patut untuk dimintai izin!)?
Ketujuh: Saya merasa bersyukur dan bahagia dengan apa yang telah diterbitkan berupa buku-buku, artikel, dan fatwa-fatwa saya sendiri, seperti “At-Tibyaan Fii Kufri Man A’aan Al-Amriikan” (Penjelasan akan kafirnya orang-orang yang membantu Amerika), “At-Tabyiin Limakhaathir At-Tabi` Alal Muslimiin” (Penjesalan tenang Bahayanya bersatu dengan kafir dalam memerangi kaum Muslimin) dan “Hukm Istikhdaam Aslihat Ad-Damaar Asy-Syaamil ” (Hukum menggunakan senjata pemusnah masal) dan lainnya, saya bersyukur kepada Allah akan semua ini. Dan jika mampu, akan saya keluarkan fatwa tentang kewajiban berjihad di Iraq.
Kedelapan: Saya merasa terhormat dan bersyukur dengan Jihad melawan tentara Salib dan antek-antek mereka sekalipun dengan lisan dan tulisan, dan demi Allah saya sangat berharap satu ketika nanti saya akan berjihad melawan mereka dengan tangan saya.
Kesembilan: Sehubungan dengan perlawanan terhadap kerajaan, saya telah nasihatkan kepada para pemuda untuk menghindari hal ini, karena kita belum memiliki kekuatan yang memadai. Dan sebab, kerajaan akan memanfaatkan hal ini untuk menyaring para pemuda satu demi satu lalu menjebloskan mereka ke dalam penjara, sehingga penjara akan penuh oleh mereka, dan apa yang telah saya perkirakan ini telah terjadi. Dalam hal ini saya mengakui bahwa saya tidak pernah menyesali apapun kecuali penyesalan saya atas tindakan saya menyerahkan diri saya kepada kerajaan daripada kerajaan menangkap saya tanpa sedikitpun perlawanan. Saya ingin jika satu ketika kerajaan akan menangkap saya, maka tidak akan saya biarkan penangkapan itu terjadi kecuali menghadapi perlawanan dari saya. Tetapi takdir telah terjadi, apa yang Allah kehendaki terjadi, pasti terjadi.
Kesepuluh: Saya mendukung Mujahid, pahlawan, Usamah bin Ladin, semoga Allah melindunginya dan memberinya kemenangan, dan dengannya Allah menghancurkan Thaghut, saya menganggapnya sebagai seorang pendekar Islam.
Adapun kepada mereka yang berkata :”Apa yang telah terjadi terhadap ummat ini!?” maka jawabnya adalah : “Bahwa inilah Jihad, jalan ini dengan kerja keras, tulang belulang dan darah, perjalanan ini penuh air mata, tangis dan kesakitan. Karena itulah nilai Jihad Fie Sabilillah sangat agung.
Apa yang sekarang terjadi terhadap Syaikh Usamah Bin Ladin sebenarnya pernah terjadi pula terhadap Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab rahimahullah, ketika beliau berjihad menyebarkan Tauhid. Pada waktu itu kekuatan asing berperang melawan missi Syaikh Bin Abdul Wahab, bahkan mereka menjatuhkan daulah Islam di waktu itu, betapa banyak pada waktu itu para ulama mencela beliau, dan menyatakan bahwa kehancuran daulah itu disebabkan oleh usaha Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Sejarah itu kini terulang kembali. (Negara Islam di Afghanistan) dibawah Taliban jatuh dengan cara yang sama. Afganistan diserang oleh kafir dengan cara yang sama dengan invasi terhadap jazirah Arab, dan kaum Muslimin di Afghanistan dibunuh dengan cara yang sama pula dengan cara pembantaian terhadap kaum Muslimin di Jazirah Arab, kota-kota dan perkampungan di Afghanistan dihancurkan dengan cara yang sama dengan penghancuran terhadap kota-kota dan perkampungan di Jazirah Arab, misalnya Dar’iyyah dan kota-kota lainnya.
Kaum Muslimin dari Afghanistan dipenjarakan di Guantananmo sebagaimana kaum Muslimin dari Jazirah Arab dipenjarakan di Mesir dan Istanbul (Turki). Mullah Umar dan Ibnu Ladin bersembunyi di gua-gua pegunungan Afghanistan sebagaimana dilakukan oleh Imam Turki bin Abdullah - kakek dari raja Abdul Aziz- bersembunyi di guanya, di Utara Riyadh, gua itu hingga sekarang terkenal dengan sebutan ‘Gua Turki’.
Anggota Syaikh Usamah bin Ladin di seluruh penjuru dunia dijatuhi hukuman sebagai para pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dihukumi, diantara pemukanya adalah Imam Abdullah bin Sa’ud dari keluarga Saudi, termasuk jajaran pemimpin terakhir dari Daulah pertama, yang kemudian di jatuhi hukuman di Turki dengan tuduhan bahwa beliau termasuk Khawarij dan Takfiri. Kemudian ia dibunuh dan disalib selama Tiga hari, lalu jasadnya dibuang ke laut, semoga Allah merahmatinya, lalu kemudian apa yang terjadi? Daulah Utsmaniyah hancur, juga kerajaan Pasya di Mesir dan semua yang memerangi dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.
Negara-negara itu kemudian musnah dari pandangan manusia, dan hanya menjadi sejarah sekian lama wujud. Sebaliknya dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab tetap kekal dan tersebar hingga kini. Lalu tinggallah negeri ini, Saudi Arabia, dengan wasilah dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, sekalipun kerajaan itu kini berusaha mengingkari fakta tersebut. Demikian pula para mujaddid yang menyeru kepada Dakwah Tauhid semisal Syaikh Usamah Bin Ladin, semoga Allah melindunginya, dakwah beliau Insya Allah akan tetap bergema dan kekal, dan mereka yang memeranginya akan musnah dengan izin dan kekuatan Allah.
Kesebelas: Kerajaan Saudi Arabia ternyata memerangi Dua perkara dimana tanpa keduanya, maka tidak akan tegaklah sebuah Negara Islam, yaitu Tauhid yang mereka sebut sebagai Takfir dan Jihad yang mereka sebut sebagai terorisme. Padahal tanpa dakwah dan Jihad, negara Saudi sama sekali tidak akan pernah ada dan dikenal oleh manusia, karena Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah tidak menjalankan hukum kecuali sebatas desa Dar’iyyah, dan dia pada waktu itu sama sekali tidak mempunyai kekuatan dan kekuasaan terhadap yang lainnya sampai kemudian datang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab pada tahun 1158 dan saling berjanji setia untuk menyebarkan Tauhid dengan pedang dan memulai Jihad.
Lalu mereka memerangi Enam penguasa dari Daulah Utsmaniyah, mulai dari Sultan Utsmani III sampai Sultan Mahmud Adli II, mereka memerangi para penguasa itu dengan pedang, begitu pula terjadi pada periode kedua dan ketiga negeri tersebut. Jika waktu yang saya miliki tidak sempit, akan saya sebutkan fatwa-fatwa yang saya ingat berkenaan dengan Takfiri dan Terorisme dari ulama-ulama negeri ini pada tiga tahap. Dan kalaulah bukan karena Dua faktor diatas, yang sekarang ini diperangi oleh kerajaan Saudi dengan sedahsyat-dahsyatnya peperangan, maka tentulah kerajaan Saudi yang dulu tidak akan pernah tegak. Firman Allah: ” Dan jikalau kamu berpaling, niscaya Dia akan menggantikan kamu dengan kaum lain selain kamu, kemudian tidak akan ada lagi kaum semisal kamu “
Duabelas: Kerajaan Saudi kini mulai menoleh kekiri dan kekanan berusaha mengerti dan mencari sebab terjadinya peristiwa demi peristiwa yang mereka juluki dengan Kekerasan dan Terorisme. Pada masa yang sama kerajaan telah membunuhi para pemuda dan memenuhi penjara dengan para pemuda. Kerajaan menyumpal mulut dan memerangi para juru dakwah, kerajaan telah mengubah kurikulum pendidikan agama dan mengizinkan kaum secular untuk menguasai ummat ini.
Kerajaan juga sanggup menjamin keamanan dan kekuatan tentara salib di seluruh negeri. Kerajaan pun mulai memberikan alasan-alasan yang konyol dan membabi buta atas segala kelakuan mereka, dan yang paling penting bagi kerajaan ini adalah, bahwa semenanjung ini semenanung (jazirah) Islam, jazirah ini adalah jazirah Nabi Muhammad Shallallaahu Alayhi Wasallam, dan tentu saja tidak boleh diatur oleh siapapun kecuali yang memiliki wewenang sesuai dengan syariat Islam.
Jazirah ini adalah jazirah Islam sejak Empatbelas abad yang lalu, Allah telah menjaganya dari segala jenis penjajahan. Sampai kemudian datanglah penguasa kerajaan yang sekarang ini dimana mereka menempatkan pangkalan-pangkalan perang milik pasukan tentara Salib. Kerajaan ini pula menjadikan jazirah Arab tergadai kepada kaum kafir salib penjajah, demi memuluskan rencana mereka untuk menghantam Islam dan ummatnya. Ketika Bush menyatakan serbuan Salib yang pertama terhadap Afghanistan, mereka melancarkan peperangan tersebut dari pangkalan militer milik kerajaan Sultan. Dan kini, dalam peperangan salib kedua yan dinyatakan oleh si Bush terhadap Iraq, serangan inipun dilancarkan dari tempat yang sama.
Lalu bertambahlah negeri ini semakin tunduk kepada kehendak pasukan salibis, dengan merubah manhaj kaum Muslimin demi menyenangkan kafir Salibis. Maka sebenarnya fakta-fakta seperti inilah yang menyebabkan timbulnya Dakwah Tauhid dan Jihad yang oleh mereka disebut sebagai Takfir dan Terorisme. Karenanya, jika kerajaan hendak ‘menyembuhkan’ semua ini, maka hendaklah mereka terlebih dahulu menyembuhkan diri mereka sendiri dari penyakit yang mereka idap. Seandainya kalian (kerajaan) membunuhi para pemuda itu atau penulis pernyataan ini, apakah dakwah Tauhid Dan Jihad ini akan terhenti? Saya katakan jika politik dan kebijaksanaan kerajaan terdahulu melahirkan Satu Usamah Bin Ladin, maka siasat kerajaan kali ini justru akan melahirkan Seribu Usamah Bin Ladin. Niscaya kalian akan selalu ingat dengan apa yang saya katakan ini.
Terakhir: Dan yang terakhir adalah kesimpulan yang saya inginkan dari apa yang saya tulis. Saya menulis ini dengan sepenuh kebebasan dan keinginan saya, sebagai kewajiban saya menasihati ummat dan memperbaiki kesalahan yang telah saya perbuat.. Dan jika dengan hal ini kerajaan menghukum saya dengan hukuman yang lebih berat dan menyalib saya, maka saya tidak peduli dengan semua itu, saya tidak ragu sedikitpun dengan apa yang telah saya nyatakan ini. Saya tidak ragu bahwa kematian saya adalah sebagai seorang Muslim, semua itu tak saya pedulikan apa dan bagaimana kejadiannya, selama hal itu saya lakukan di jalan Allah.
‘Hanya kepada Allah lah saya bertawakkal, himpunlah seluruh rencana dan seluruh antek-antek kalian, lakukanlah apa yang kalian hendak lakukan terhadap saya’
Kepada Allah saya memohon agar Dia meneguhkanku di atas dien-Nya dan agar mematikanku tidak dalam keadaaan terfitnah, tidak pula bermasabodoh dan berlebih-lebihan. Shalawat dan Salam atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, dan seluruh sahabat-sahabatnya.
Penulis: Naasir bin Hamad bin Humayd al-Fahd
Di tulis pada: Senin, Rabu malam 25/12/1424AH - Ditandatangani dengan ibu jari kiri
Penterjemah: Abdullah
Sumber sebelumnya:
www.infojihad.wordpress.com
www.ahlussunnah.or.id
http://anshar-tauhid-wa-sunnah.blogspot.com

Tulisan Lainnya Tentang
• kisah
• voice of jihad
Komentar (0)
Anda harus login untuk memberikan komentar

Username

Password

Auto-login on future visits
Show my name in the online users list

Forgot your password?
ASY-SYAHID “SOFYAN” - Syuhada Indonesia Pertama yang Syahid di Afghanistan
Oleh Prince of Jihad pada Kamis 26 Juni 2008, 08:20 PM
Print Recommend (103) Comment (25)

PERJALANAN MENUJU SYAHADAH
ASY-SYAHID (Insya Allah) "SOFYAN"
(Syuhada Indonesia Pertama Yang Syahid Di Afghanistan)


Identitas :
Nama (alias) : SOFYAN
Asal : Tasikmalaya, Jawa Barat
Syahid di : (Dekat Jalalabad), Prov. Nanggrahar – Afghanistan
Tahun : + 1991
Pendidikan : Akademi Militer Mujahidin Afghanistan


Latar Belakang:

Asy-Syahid Sofyan (begitulah nama aliasnya, nama aslinya = ?), seorang ikhwan yang berasal dari Tasikmalaya yang pada tahun 1989 bersama dengan 2 orang rekannya yang juga berasal dari daerah Jawa Barat berangkat ke Afghanistan, lewat Pakistan.

Dia adalah termasuk salah seorang dari + 30 orang kadet yang belajar di Akademi Militer Mujahidin Afghanistan, yang semula milik sebuah tandzim (organisasi) Al-Ittihad Islamy, pimpinan Syekh Abdur Robbi Rasul Sayyaf.

Latar belakang pendidikannya adalah Sekolah Menengah Atas (SMA). Pribadinya biasa-biasa saja, bahkan di komunitasnya saat itu dia dikenal sebagai seorang pencanda (periang), banyak bicara dan suka humor.


Ribath Yang Pertama Dan Terakhir:

Pendidikan di Akademi Militer Afghanistan harus dilewati dalam waktu sekitar 18 bulan, dengan 3 semester. 4 bulan dalam setiap semester adalah waktu efektif belajar. Sedang 2 bulan adalah masa liburan. Kebiasaan yang berlaku adalah ketika tiba masa liburan, diadakanlah program Ribath di beberapa daerah perang di Afghanistan. Namun sayang tidak semuanya mendapat giliran untuk diikutkan dalam program tersebut. Biasanya kalau masih duduk di semester pertama hanya mendapat tugas tinggal di Akademi saja selama masa liburan.

Ketika Asy-Syahid sudah duduk di semester ke-2, dan dia telah menjalani waktu belajar selama 4 bulan kedua, maka tibalah saat masa liburan. Mas'ul Akademi kembali membuat program Ribath. Para kadet dibagi menjadi beberapa kafilah dengan tujuan berbeda, diantaranya ke Logar, Nanggrahar, Ghazni, Turgor. Sedang Asy-Syahid tergabung bersama kafilah yang akan berangkat ke daerah Nanggrahar. Kami (saya dan Asy-Syahid serta beberapa ikhwan) yang berada dalam satu kafilah yang berjumlah + 8 orang berangkat pada permulaan waktu masuk musim panas. Dan biasanya masa liburan itu selalu bertepatan dengan musim panas.

As-Syahid asalnya adalah seorang yang periang suka bercanda, banyak omong. Entah mengapa semenjak berada di jabhah,beliau berubah menjadi seorang pendiam, dan sangat rajinn membaca Al-Qur'an.

Pada suatu saat, ketika sehabis makan siang, As-Syahid yang berada di dalam gua, sedang membaca Al-Qur'an. Kemudian tiba-tiba dari atas terdengar bunyi suara pesawat (MIG) melintas di atas, yang ketinggiannya cukup tinggi. Lalu secara tiba-tiba menjatuhkan bom.

Gua tempat kami berlindung tertutup asap dan debu. Setelah asap dan debu itu hilang, maka nampaklah Asy-Syahid terduduk dengan leher yang hampir terbelah diagonal melintas ke dada, Darah mengucur dari tubuhnya. Kami pun menghampiri dan ternyata beliau sudah syahid.

Tulisan Lainnya Tentang
• kisah
• kisah mujahid
Komentar (25)
noor on 27/06/08 02:39 PM said:
ALLAHU’AKBAR
DOA KAMI UNTUK SAUDARAKU SEMOGA RIZKI DAN KASIH SAYANG ALLAH UNTUK..WAHAI SYUHADA....
Abu Muhammad Hafizh on 27/06/08 05:58 PM said:
AllahuAkbar...Allahuma sur ikhwana mujahidin fie kuli makan?yaa Allah smoga engkau Masukan dia ke jannahMU...insyaAllah kami menyusul....
Topan Samudra on 28/06/08 09:59 AM said:
Janji alloh untuk para pelaku jihad adalah pasti. SURGA.
Lezard Valeth on 29/06/08 11:51 AM said:
Syahid, Insya Allah.
abu zidane on 30/06/08 08:33 AM said:
YA ALLAH Tuntunlah kami untuk mengikuti jejak saudara kami yang telah Syahid, berikanlah jalan bagi Mujahidin untuk menjadikan Indonesia sebagai bumi Jihad. ALLAHU AKBAR
Page 1 of 5 pages 1 2 3 > Last »
Anda harus login untuk memberikan komentar

Username

Sa’ad bin Abi Waqqash ra. - Singa yang Menyembunyikan Kukunya
Oleh Prince of Jihad pada Senin 24 Maret 2008, 05:30 AM
Print Recommend (91) Comment (0)
Sa'ad bin Abi Waqqash ra. - Singa yang Menyembunyikan Kukunya

Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan menderita kelemahan diatas kelemahan dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada ibu bapakmu! Kepada-Ku tempat kembali. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Luqman: 14-15)

Ayat-ayat yang mulia ini mempunyai latar belakang kisah tersendiri dan mengejutkan; menyebabkan satu golongan diantara dua golongan yang bertentangan jatuh terbanting, berhubungan dengan pribadi seorang pemuda lemah lembut. Akhirnya kemenangan berada di pihak yang baik dan beriman.

Tokoh kisah ini ialah seorang pemuda Makkah, keturunan terhormat, dan dari ibu bapak yang mulia. Nama pemuda itu Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu.

Tatkala cahaya kenabian terpancar di kota Makkah, Sa'ad masih muda belia, penuh perasaan belas kasih, banyak bakti kepada ibu bapak, dan sangat mencintai ibunya. Walaupun Sa'ad baru menjelang usia 17 tahun, namun dia telah memiliki kematangan berpikir dan kedewasaan bertindak. Dia tidak tertarik kepada aneka macam permainan yang menjadi kegemaran pemuda-pemuda sebayanya. Bahkan dia mengarahkan perhatiannya untuk bekerja membuat panah, memperbaiki busur, dan berlatih memanah, seolah-olah dia sedang menyiapkan diri untuk suatu pekerjaan besar. Dia juga tidak puas dengan kepercayaan/agama sesat yang dianut bangsanya, serta kerusakan masyarakat, seolah-olah dia sedang menunggu uluran tangan yang kokoh kuat, penuh kasih sayang, untuk merubah keadaan gelap gulita menjadi terang benderang.

Sementara itu, Allah 'Azza wa Jalla menghendaki akan menaikkan harakat kemanusiaan yang telah merosot secara keseluruhan dan merata, melalui pribadi yang belas kasih itu, yaitu melalui penghulu segala makhluk, Muhammad bin Abdillah. Dalam genggamannya memancar sinar petunjuk keutuhan yang tidak tercela, yaitu Kitabullah.
Sa'ad segera memenuhi panggilan yang berisi petunjuk dan hak ini (agama Islam), sehingga dia tercatat sebagai orang ketiga atau keempat yang masuk Islam. Bahkan dia sering berucap dengan penuh kebanggaan, "Setelah aku renungkan selama seminggu, maka aku masuk Islam sebagai orang ketiga."

Rasulullah saw. sangat bersuka-cita dengan islamnya Sa'ad. Karena beliau melihat pada pribadi Sa'ad terdapat ciri-ciri kecerdasan dan kepahlawanan yang menggembirakan. Seandainya kini ia ibarat bulan sabit, maka dalam tempo singkat ia akan menjadi bulan purnama yang sempurna.

Keturunan dan status sosialnya yang mulia dan murni, melapangkan jalan baginya untuk mengajak pemuda-pemuda Makkah mengikuti langkahnya masuk Islam seperti dirinya. Di samping itu sesungguhnya Sa'ad termasuk paman Nabi saw. juga. Karena dia adalah dari Bani Zuhrah sedangkan Bani Zuhrah adalah keluarga Aminah binti Wahab, ibunda Rasulullah saw.

Rasulullah saw. sangat membanggakan pamannya. Pernah diceritakan, suatu ketika beliau sedang duduk-duduk beserta beberapa orang sahabat. Tiba-tiba beliau melihat Sa'ad bin Abi Waqqash datang. Lalu beliau berkata pada para sahabat yang hadir, "Inilah pamanku. Coba tunjukkan padaku siapa yang punya paman seperti pamanku!"

Tetapi, Islamnya Sa'ad tidak langsung memberikan kemudahan yang mengenakkan baginya. Sebagai pemuda muslim, dia ditantang dengan berbagai tantangan, ujian, serta cobaan-cobaan berat dan keras. Ketika cobaan-cobaan itu telah sampai dipuncaknya, Allah SWT menurunkan wahyu mengenai peristiwa yang dialaminya. Marilah kita dengarkan kisahnya.

Sa'ad bercerita, "Tiga malam sebelum aku masuk Islam, aku bermimpi, seolah-olah aku tenggelam dalam kegelapan yang tindih menindih. Ketika aku sedang mengalami puncak kegelapan itu, tiba-tiba aku lihat bulan memancarkan cahaya sepenuhnya lalu kuikuti bulan itu. Aku melihat tiga orang telah lebih dahulu berada dihadapanku mengikuti bulan tersebut. Mereka itu adalah Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar As-Shiddiq, aku bertanya kepada mereka, "Sejak kapan anda bertiga disini?" Mereka menjawab, "Belum lama." Setelah siang hari, aku mendapat kabar, Rasulullah saw. mengajak orang-orang mengajak kapada Islam secara diam-diam. Yakinlah aku sesungguhnya Allah SWT menghendaki kebaikan bagi diriku, dan dengan Islam Allah akan mengeluarkanku dari kegelapan kepada cahaya terang. Aku segera mencari beliau, sehingga bertemu dengannya pada suatu tempat ketika dia sedang salat Ashar. Aku menyatakan masuk Islam di hadapan beliau. Belum ada orang mendahuluiku masuk Islam, selain mereka bertiga, seperti yang terlihat dalam mimpiku.

Sa'ad melanjutkan kisahnya, "Ketika ibuku mengetahui aku masuk Islam, dia marah bukan kepalang. Padahal aku anak yang berbakti dan mencintainya. Ibu memanggilku dan berkata, "Hai Sa'ad! Agama apa yang engkau anut, sehingga engkau meninggalkan agama ibu bapakmu? Demi Allah Engkau harus meninggalkan agama barumu itu! Atau aku mogok makan minum sampai mati….! Biar pecah jantungmu melihatku, dan penuh penyesalan karena tindakanmu sendiri, sehingga semua orang menyalahkan dan mencelamu selama-lamanya."

Aku menjawab, "Jangan lakukan itu, Bu! Bagaimanapun juga aku tidak akan meninggalkan agamaku." Ibu tegas dan keras melaksanakan ucapannya. Beliau benar-benar mogok makan minum. Sehingga tubuh dan tulang-tulangnya lemah, menjadi tidak berdaya sama sekali. Terakhir, aku mendatangi ibu untuk membujuknya supaya dia mau makan dan minum walaupun agak sedikit. Tetapi ibu memang keras. Beliau tetap menolak dan bersumpah akan tetap mogok makan sampai mati, atau aku meninggalkan agamaku, Islam.

Aku berkata kepada ibuku, "Sesungguhnya aku sangat mencintai ibu. Tetapi aku lebih cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah! Seandainya ibu mempunyai seribu jiwa, lalu jiwa itu keluar dari tubuh ibu sata persatu (untuk memaksaku keluar dari agamaku), sungguh aku tidak akan meninggalkan agamaku karananya."

Tatkala ibu melihatku bersungguh-sungguh dengan ucapanku, dia pun mengalah. Lalu dia menghentikan mogok makan sekalipun dengan perasaan terpaksa. Maka Allah SWT menurunkan firman-Nya kepada Nabi Muhammad saw. yang artinya, "Dan kalau keduanya memaksa engkau menyekutukan-Ku (dengan) apa yang engkau tidak ketahui jangan diturut, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." Setelah Sa'ad masuk Islam, dia lantas berjasa terhadap Islam dan kaum muslimin dengan prestasi baik dan tinggi.

Dalam perang Badar, Sa'ad ikut berperang bersama-sama adiknya 'Umair. Ketika itu 'Umair masih muda remaja, belum lama mencapai usia baligh. Tatkala Rasulullah saw. memerintahkan tentara muslimin berkumpul dan bersiap sebelum berangkat perang, 'Umair bersembunyi-sembunyi, takut kalau-kalau dia tidak diperbolehkan Rasulullah turut berperang, karena usianya yang masih kecil. Tetapi Rasulullah tetap melihatnya, lalu tidak membolehkannya ikut. 'Umair menangis, sehingga Rasulullah merasa kasihan, dan akhirnya membolehkan 'Umair ikut berperang. Sa'ad mendatangi adiknya dengan gembira, lalu mengikatkan pedang di bahu 'Umair, karena tubuhnya yang kecil. Kedua bersaudara itu pergi berperang, berjuang bersama fi sabilillah. Seusai peperangan Sa'ad kembali ke Madinah seorang diri. Sedangkan adiknya, 'Umair, tinggal di bumi Badar sebagai syuhada. Sa'ad merelakan adiknya ke pangkuan Allah SWT dengan mengharap pahala dari-Nya.

Ketika tentara muslimin lari kocar-kacir dalam perang Uhud, Rasulullah saw. tinggal di medan tempur dengan kelompok kecil tentara muslimin tidak lebih dari sepuluh orang. Satu diantaranya adalah Sa'ad bin Abi Waqqash. Sa'ad berdiri melindungi Rasulullah saw. dengan panahnya. Tidak satupun anak panah yang dilepaskan Sa'ad dari busur melainkan mengenai sasaran dengan jitu, dan orang musyrik yang terkena, langsung tewas seketika. Tatkala Rasulullah saw. melihat Sa'ad seorang pemanah jitu, beliau berkata memberinya semangat, " Panahlah, hai Sa'ad! Panahlah …! Bapak dan ibuku menjadi tebusanmu!" Sa'ad sangat bangga sepanjang hidupnya dengan ucapan Rasulullah itu. Sehingga Sa'ad pernah pula berkata, "Tidak pernah Rasulullah berucap kepada seorang juapun, mempertaruhkan kedua ibu bapaknya sekaligus sebagai tebusan, melainkan hanya kepadaku."

Namun puncak kejayaan Sa'ad, adalah ketika Khalifah 'Umar Al-Faruq bertekad menyerang kerajaan Persia, untuk menggulingkan pusat pemerintahannya, dan mencabut agama berhala sampai keakar-akarnya di permukaan bumi. Khalifah 'Umar memerintahkan kepada setiap Gubernur dalam wilayahnya, supaya mengirim kepadanya setiap orang yang mempunyai senjata, atau kuda, atau setiap orang yang mempunyai keberanian, kekuatan, atau orang yang berpikiran tajam, yang mempunyai suatu keahlian seperti syi'ir, berpidato dan sebagainya, yang dapat membantu memenangkan perang. Maka tumpah ruahlah ke Madinah para pejuang muslim dari setiap pelosok.

Setelah semuanya selesai melapor, Khalifah 'Umar merundingkan dengan para pemuka yang berwenang, siapa kiranya yang pantas dan dipercaya untuk diangkat menjadi panglima angkatan perang yang besar itu. Mereka sepakat dengan aklamasi menunjuk Sa'ad bin Abi Waqqash, singa yang menyembunyikan kuku. Lalu Khalifah menyerahkan panji-panji perang kaum muslimin kepadanya dengan resmi, dalam pengangkatannya menjadi panglima.

Sewaktu angkatan perang yang besar itu hendak berangkat, Khalifah 'Umar berpidato memberi amanat dan perintah harian kepada Sa'ad. Umar berkata, "Hai Sa'ad! Janganlah engkau terpesona, sekalipun engkau paman Rasulullah, dan sahabat beliau. Sesungguhnya Allah tidak menghapus suatu kejahatan dengan kejahatan. Tetapi Allah menghapus kejahatan dengan kebaikan. Hai, Sa'ad! Sesungguhnya tidak ada hubungan kekeluargaan antara Allah dengan seorangpun melainkan dengan mentaati-Nya. Segenap manusia sama di sisi Allah, baik ia bangsawan atau rakyat jelata. Allah adalah Rabb mereka, dan mereka semuanya adalah hamba-hamba-Nya. Mereka berlebih-berkurang karena taqwa, dan memperoleh karunia dari Allah karena taat. Perhatikan cara Rasulullah yang engkau telah ketahui, maka tetaplah ikuti cara beliau itu".

Maka berangkatlah pasukan yang diberkati Allah itu menuju sasaran. Di dalamnya terdpat 99 orang bekas pahlawan perang Badar, lebih kurang 319 orang para sahabat yang tergolong dalam bai'at Ridwan, 300 orang pahlawan yang ikut dalam penaklukan Makkah bersama-sama Rasulullah saw., 700 orang putra-putra para sahabat, dan pejuang-pejuang muslim lainnya (yang keseluruhan berjumlah 30.000 orang). Sampai di Qadisiyah, Sa'ad menyiagakan seluruh pasukannya dan bertempur hebat. Pada hari Al-Harir kaum muslimin bertekad menjadikan hari itu sebagai hari yang menentukan. Mereka mengepung musuh dengan ketat, lalu maju ke depan dari segala arah, sambil membaca takbir.

Dalam pertempuran itu, kepala Rustam, panglima tentara Persia, berpisah dengan tubuhnya oleh lembing kaum muslimin. Maka masuklah rasa takut dan gentar ke dalam hati musuh-musuh Allah. Sehingga dengan mudah kaum muslimin menghadapi para prajurit Persia dan membunuh mereka. Bahkan kadang-kadang mereka membunuh dengan senjata musuh itu sendiri.

Sa'ad bin Abi Waqqash dikaruniai Allah usia lanjut. Dia dicukupi kekayaan yang lumayan. Tetapi ketika wafat telah mendekatinya, dia hanya meminta sehelai jubah usang. Ia berkata, "Kafani aku dengan jubah ini. Dia kudapatkan dari seorang musyrik dalam perang Badar. Aku ingin menemui Allah 'Azza wa jalla dengan jubah itu". Wallaahu a'lam bish showaab

Sumber: Shuwarum min Hayaatis Shahaabah, Abdulrahman Ra'fat Basya (Buku Shuwarum min Hayaatis Shahaabah oleh Abdulrahman Ra'fat Basya telah diterjemahkan dan diterbitkan oleh penerbit Media Da'wah dengan judul Kepahlawanan Generasi Sahabat Rasulullah)
http://www.arrahmah.com
The State of islamic Media

Tulisan Lainnya Tentang
• kisah
Gambaran Ummat Muhammad
Oleh Prince of Jihad pada Sabtu 22 Maret 2008, 11:28 PM
Print Recommend (60) Comment (9)
Istilah umat didefenisikan sebagai:
مجموعات بشرية تربطها عقيدة واحدة
“Sekelompok orang yang terikat secara bersamaan dengan kesamaan aqidah.”
Selanjutnya, istilah umat tidak untuk orang-orang yang mempunyai kesamaan ras atau warna kulit; umat hanya untuk orang-orang yang dipersatukan dengan aqidah dan jalan hidup mereka saja. Istilah ini tidak cocok jika didefenisikan sebagai “negara”, karena sebuah negara adalah sekelompok besar orang-orang yang tinggal pada sebuah daerah atau wilayah tertentu. (sebuah umat bisa eksis tanpa dsebuah negara).
Allah swt. telah mengkategorikan manusia menjadi 2:
1. Al-Umatul-Islaamiyah (Umat Islam)
1. Al-Umatul-Kafiraah (Ummat yang tidak beriman)
Lebih lanjut, hanya ada dua camp (kelompok) ; setiap orang tidak lain apakah seorang Muslim atau Kafir. Yahudi, Nasrani, Sikh, Hindu, Budha semuanya adalah al-Umatul-Kafirah; dengan kata lain, mereka semua tidak beriman kepada Allah.
Allah swt. berfirman:
“Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS at Thaghaabun, 64: 2)
Sebagai tambahan, umat Islam terpecah menjadi dua:
1. Umatu Muhammad (Umat Muhammad, atau Ahmad – juga dikenal sebagai al-Firqatun Najiyah, atau golongan yang selamat).
1. Umatu Ahlul Qiblah (Umat Qiblah, dari tujuh puluh dua golongan yang menyimpang – juga dikenal sebagai al-Firqatul Haarikah,)
Tujuh puluh dua golongan dari umat Islam akan masuk neraka (tidak selamanya, masanya hanya Allah yang mengetahui), dan satu golongan akan masuk surga. Dengan konsekuensi jika mereka ingin selamat dari api neraka adalah harus mencari pengetahuan tentang golongan yang selamat dan mempelajari serta mengamalakan karateristik mereka.
Peranan Ummat
Peran umat Islam adalah menerapkan hujjah (menjadi saksi) untuk melawan orang-orang, jadi bahwa mereka bisa tidak ada keringanan – atas orang-orang yang tidak beriman – pada hari pengadilan nanti pada saat mereka bertemu dengan Tuhan mereka yang sesungguhnya. Ini hanya bisa terpenuhi dengan iqaamatud dien, atau menerapkan dien Allah (yaitu syari’ah) – bukan dien Kuffar, seperti demokrasi atau kebebasan. Allah swt. berfirman:
“Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (QS Asy Syura 42: 13)
Atribut atau karateristik dari umat Muhammad saw.
Allah swt. Berfirman :
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al Fath 48: 29)
Pada ayat di atas, Allah swt. berfirman menginformasikan kepada kita tetang atribut dan kualitas Muhammad dan “Orang-orang yang bersama mereka” – yang menunjuk para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan tepat. Atribut ini adalah:
1. Asyidda’u ‘alal Kuffar
Seseorang tidaklah menjadi bagian dari umat Muhammad kecuali dia “memerangi Kuffar”. Selanjutnya, tindakan ini harus disalurkan secara wajar (sesuai syar’i). Akronim (singkatan) KSK bisa membantu kita untuk mengingat sikap kita, yakni : K-Kerjasama, kita bias bekerjasama dengan orang kafir pada saat kita di bawah perjanjian (damai) dengan mereka, S-Sabar, pada saat kita berbicara tentang dien mereka dan K-Kasar (keras) pada saat kita memerangi mereka di medan jihad.
1. Ruhamaa’u bainahum
Sesuatu hal yang tidak mungkin bagi seseorang yang menjadi umat Muhammad kecuali dia menunjukkan kasih sayang dan kemurahan hati kepada sesesama orang Mukmin, walaupun jika mereka disebut orang gila, ekstrimis, teroris, penyebar kebencian atau fundamentalis. Kemurahan hati ini adalah manifestasi dari:
- Al-Ukhuwah (Persaudaraan)
- Al Muwaalaat (Persekutuan)
- At Ta’aatuf (Kebaikan)
Pada saat ini, adalah sebuah kondisi yang sangat menyedihkan apabila kita melihat betapa banyak orang-orang dari Ahlul Qiblah yang bingung dari poin ini dan juga melakukan hal-hal yang benar-benar terbalik. Sepertinya mereka lebih suka membenci kaum Muslimin yang sungguh-sungguh berjuang di jalan Allah serta bersekutu dengan orang-orang yang tidak beriman.
(Dengan demikian, mereka tidak bisa menjadi umat Muhammad!)
1. Taraahum rukka’an sujjudan
Umat Muhammad adalah sebuah Umat yang patuh yang selalu ruku’ dan sujud yaitu menyembah Allah. Mereka bukanlah orang-orang sekuler. Mereka tidak menyembah Allah hanya dalam masjid saja atau pada saat Ramadhan saja, tetapi mereka menyembah Allah dua puluh empat jam dalam sehari – bahkan tidur mereka adalah ‘ibaadah.
1. Yabtaghuna fadlan minallahi wa-ridwaana
Mereka mencari “Ridha Allah”. Umat Muhammad tidak mencari pujian, simpatik, kehormatan atau ridha dari manusia. Mereka hanya mencari kepuasan Allah. Dengan konsekuensi, mereka akan memerangi dan mendominasi atas sekutu-sekutu setan. Mereka akan menaungi segalanya, dan Allah menjaga apa yang ada dalam hati mereka.
Kesimpulan
Jika kita ingin menjadi Umat Muhammad (golongan yang selamat) kita karus mempunyai aqidah yang sama sebagaimana Rasulullah saw. yang mempunyai empat atribut atau karakter yang telah di jelaskan di atas. Tidaklah cukup hanya dengan mempunyai aqidah yang benar tetapi tidak mempunyai atribut-atribut ini–kita harus mempunyai aqidah yang benar juga atribut umat Muhammad secara bersamaan.

Tulisan Lainnya Tentang
• tauhid
• kajian
Komentar (9)
Lezard Valeth on 23/03/08 05:33 AM said:
Demi ALLAH kami setuju.
me "cow" on 26/03/08 10:00 PM said:
setuju juga
noor on 27/03/08 07:40 AM said:
pokoknya 100% mencontoh akhlaq Nabi shalallahu alaihi wassalam artinya :
1.Ibadah (sholat fardhu berjamaah dimesjid, yang sekarang sudah mulai tidak diamalkan oleh umat Nya, dimana azdan dikumandangkan harus bergegas menuju rumah Allah, tinggalkan perdagangan,pekerjaan....SHOLAT LEBIH PENTING BUKAN YANG PENTING SHOLAT.
2.Harta untuk dishodaqoh/infak untuk dijalan ALLAH (membantu Syiar Islam spt.da’wah dipelosok kampung, perjuangan para mujahidin, fakir-misikin.
3.Ihrom muslimin.
4.Amalkan sunnah (makan,minum,berpakaian dan mencari rejeki tidak riba’)
Inti-nya secara KAFFAH, dari ujung rambut sampai mata kaki, dari rohani hingga jasmani.
mof3_yudi3 on 22/05/08 06:09 PM said:
Allahuakbar atas hambanya yang selalu teguh dan tidak berpaling dari secuil cepluan
bib on 07/07/08 02:17 PM said:
insyaalloh, semoga kita selalu berada di jalan yg di
rido-Nya amin
Page 1 of 2 pages 1 2 >
Anda harus login untuk memberikan komentar

Username

Password

Auto-login on future visits
Show my name in the online users list

• kisah mujahid
Hukum Lelaki Mengobati Wanita
Oleh Prince of Jihad pada Sabtu 22 Maret 2008, 11:40 PM
Print Recommend (39) Comment (3)
Soal :
Apa hukumnya dokter lelaki yang mengobati pasien wanita muslimah?

Jawab :
Alhamdulillah, pada asalnya jika telah ada dokter wanita yang mampu mengobatinya maka wajib baginya menangani pengobatan pasien wanita itu. Jika ternyata tidak ada, maka hendaklah dicari seorang dokter non muslimah yang dapat dipercaya. Jika ternyata tidak ada maka hendaklah ditangani dokter pria yang muslim. Jika ternyata tidak ada juga maka bolehlah kiranya ditangani dokter pria non muslim. Tim dokter boleh memeriksa bagian tubuh yang perlu diperiksa dan diobati sesuai kebutuhan serta tidak menambah lebih dari itu. Dan hendaknya dokter tersebut menjaga pandangan mata semampunya. Dan guna menghindari khalwat, hendaknya proses pengobatan itu disaksikan oleh mahramnya atau suaminya atau wanita muslimah yang dapat dipercaya. Wallahu a'lam.

Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munaji

Tulisan Lainnya Tentang
• wanita
• fatwa
Komentar (3)
Lezard Valeth on 23/03/08 05:30 AM said:
Jazaka ALLAH atas jawabannya.
dr_daieyah on 24/03/08 08:36 PM said:
bagaimana dengan perubatan alternatif? bisakah jika seorang perempuan berubat dengan lelaki? seperti rukyah bekam dan sebagainya yang banyak dipeloporo oleh lelaki?
nymph lover on 21/06/08 09:04 PM said:
Banyak ikhtilaf yang terjadi dalam kasus bekam dan rukyah,ada pihak yang mengatakan dibolehkan dengan landasan tidak ada yang lebih ahli dan mampu kecuali sang dokter laki2 tersebut, tetapi bila ada perempuan yang bisa mengobati dengan metode tersebut maka afdholnya si dokter perempuan yang mengobatu dengan disertai dokter laki2 yang ahli tadi sebagai pembantu bila ada yang kurang jelas. wallahu a’lam bi sowwab
Anda harus login untuk memberikan komentar

Username

Password

Auto-login on future visits
Show my name in the online users list

Forgot your password?
Pentingnya Memahami Iman dan Kufur
Oleh Prince of Jihad pada Sabtu 22 Maret 2008, 11:35 PM
Print Recommend (60) Comment (0)
Tidaklah berlebihan bila kami mengatakan bahwa materi Al-Iman dan Al-Kufr ini adalah materi keagamaan yang paling penting, karena banyaknya hukum-hukum yang dibangun di atasnya di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu“ (Al-Jaatsiyah: 21)
Adapun di akhirat, maka sesungguhnya akhir tempat kembali makhluk ke surga atau ke neraka itu tergantung kepada Al-Iman dan Al-Kufr. Adapun di dunia, maka hukum-hukum yang dibangun di atas hal itu adalah sangat banyak, di antaranya:
1. Dalam urusan-urusan siyasah syar'iyyah (politik syar'iy): yaitu apa-apa yang berkaitan dengan keadaan-keadaan para penguasa dan sistem-sistem pemerintahan di suatu negara, maka sesungguhnya hukum-hukum Al-Iman dan Al-Kufr yang berkaitan dengan hal itu sangatlah penting karena ia memiliki pengaruh terhadap seluruh kaum muslimin bukan sebagian, sebab sesungguhnya Allah Ta’ala telah mewajibkan kaum muslimin mentaati dan membantu pemerintah yang muslim, sebagaimana Dia mengharamkan atas mereka taat atau membantu pemerintah yang kafir, serta Dia mewajibkan atas mereka untuk melengserkan pemimpin bila dia kafir, oleh sebab itu para ulama' berkata sesungguhnya wajib atas setiap muslim untuk mengetahui keadaan pemerintahnya. (lihat Al-Mustashfa, Abu Hamid Al-Ghozali juz 2 hal 390). Pentingnya hal ini dijelaskan dengan realita bahwa negara-negara yang diperintah dengan qowanin wadl'iyyah (UU buatan manusia) ~sebagaimana ia adalah realita hari ini di berbagai negeri kaum muslimin~ adalah memiliki hukum-hukum yang sangat penting yang wajib diketahui oleh setiap muslim, agar binasa orang yang binasa di atas kejelasan dan agar hidup orang yang hidup di atas kejelasan. Dan diantara hukum-hukum ini adalah:
A. Bahwa para penguasa negeri-negeri ini adalah kafir dengan kufur akbar lagi keluar dari Islam.
B. Bahwa para hakim di negeri-negeri ini adalah kafir dengan kufur akbar, dan ini artinya haram bekerja dengan profesi ini.
Sedangkan dalil kekafiran para penguasa dan para hakim itu adalah Firman-Nya Allah Ta’ala:
“...Barang siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al-Maidah: 44)
Pengisyaratan kepada materi ini akan ada pada saat membicarakan kekeliruan-kekeliruan takfir di akhir materi bahasan ini, dan begitu juga dalam materi ke empat dari bahasan ke delapan dari pasal ini, yaitu materi khusus tentang al hukmu bi ghairi ma anzalallah, di mana di dalamnya ada isyarat sekilas tentang bantahan terhadap sebagian syubhat yang muncul saat berdalil dengan ayat ini Insya Allah, maka silahkan rujuk ke sana.
C. Bahwa tidak boleh tahakum (berhakim/mengajukan perkara) kepada mahaakim[1] di negeri-negeri ini, dan tidak (boleh pula) bekerja di sana. Dan barang siapa tahakum kepada undang-undang mereka seraya ridho dengannya, maka ia kafir juga.
D. Bahwa anggota lembaga-lembaga legislatif di negeri-negeri ini -seperti parlemen, majelis rakyat, dan yang lainnya[2]- adalah orang-orang kafir dengan kufur akbar, karena merekalah orang-orang yang merekomendasikan penerapan qowanin yang kafir ini dan merekalah orang-orang yang membuat hukum-hukum baru darinya.
E. Bahwa orang-orang yang memilih para anggota parlemen-parlemen ini adalah orang-orang kafir dengan kufur akbar[3], karena mereka dengan pencoblosannya ini berarti menjadikan para wakilnya itu sebagai arbab musyarri'in (tuhan-tuhan yang membuat hukum) selain Allah, sedangkan yang dianggap itu adalah isi (makna). Dan kafir juga setiap orang yang mengajak untuk ikut memilih atau yang menyemangati orang untuk ikut serta di dalamnya.
Sedangkan dalil kekafiran para anggota parlemen itu adalah firman Allah Ta’ala:
"Apakah mereka memiliki sembahan-sembahan selain Allah yang menyari'atkan bagi mereka dari dien ini apa yang tidak di izinkan Allah?" (Asy-Syura: 21)
Dan firman-Nya Ta’ala:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (Tuhan-tuhan) selain Allah..." (At-Taubah: 31)
Para ulama' tafsir tidak berselisih bahwa rububiyyah (penuhanan) di sini adalah dalam hal tasyri' (pembuatan hukum) selain Allah, sedangkan para wakil rakyat (di) parlemen-parlemen ini adalah arbab yang merebut wewenang pembuatan hukum (UU/UUD) dari Allah. Orang-orang yang memilih mereka adalah menjadikan mereka sebagai arbab selain Allah. Pembicaran dalam masalah ini telah lalu dalam bab ke empat dari kitab ini dalam materi niat saat membantah Fatwa Syaikh Ibnu Baz, dan akan datang dalam materi pertama yang khusus berkaitan dengan Siyasah Syar'iyyah pada mabhats ke delapan tambahan rincian dalam masalah ini Insya Allah Ta’ala.
F. Bahwa haram memba'iat para penguasa itu untuk memegang pemerintahan di negeri-negeri ini atau untuk terus memerintah sebagaimana yang terjadi pada berbagai jajak pendapat yang khusus untuk itu, karena dalam pemba'iatan itu terkandung keinginan langgengnya kekafiran, sedang siapa yang menginginkan hal itu maka ia kafir. Lihat (Al Furuq karya Al Qarafiy 4/118).
G. Bahwa aparatur militer yang mempertahankan sistem-sistem kafir ini adalah orang-orang kafir dengan kufur akbar, karena mereka itu berperang di jalan thoghut, dan Allah Ta’ala berfirman:
...Dan orang-orang yang kafir adalah mereka berperang di jalan thoghut...". (An Nisa': 76).
Sedangkan thoghut yang mana mereka berperang di jalannya adalah thoghut hukum yang berbentuk UUD, undang-undang buatan lainnya dan para penguasa yang menerapkannya. Allah Ta’ala berfirman:
...Mereka hendak berhakim kepada thogut...". (An Nisa': 60).
Maka setiap yang dijadikan rujukan hukum selain Allah adalah thoghut.
Masuk dalam status hukum (kafir) ini setiap orang yang membela sistem-sistem kafir ini dengan bentuk perang melindunginya seperti aparat militer (polisi dan tentara), atau orang yang membelanya dengan perkatan seperti sebagian wartawan dan orang-orang (yang bekerja dalam bidang, ed.) pemberitaan dan para syaikh (ulama' suu').
Oleh sebab itu maka haram ikut mengabdi pada dinas ketentaraan negara-negara kafir ini. Akan datang isyarat pada hukum masalah ini di akhir mabhats ini Insya Allah dalam koreksi kami terhadap kitab "Ar Risalah Al Limaniyyah Fil Muwaalah".
H. Bahwa tidak boleh orang muslim taat kepada pemerintah negara-negara (kafir,ed) ini, dan ia tidak harus komitmen dengan perundang-undangannya, bahkan ia itu bebas leluasa untuk menyelisihinya kapan saja dia berkehendak dengan dua syarat:
•Dia tidak melakukan apa yang tidak boleh ia lakukan secara syari'at.
•Dan tidak menyakiti atau menzhalimi orang muslim.
I. Bahwa negeri yang dihukumi dengan undang-undang kafir adalah dar kufr (negeri kafir). Bila dahulunya ia itu dihukumi dengan syari'at terus muncul di atasnya undang-undang kaum kafir, sedang ia masih dihuni oleh kaum muslimin, maka ia adalah dar kufr thori (negeri kafir yang baru), dan akan datang pengisyaratan kepada status-status negeri di akhir mabhats ini Insya Allah.
Inilah, dan saya tidak bertujuan melakukan rincian di sini dalam masalah ini, namun saya ingin menjelaskan pentingnya mengetahui hukum-hukum Al Iman dan Al Kufr bagi setiap muslim, dan di sini saya telah menyebutkan apa yang berkaitan di antaranya dengan siyasah syar'iyyah.
Kemudian kami lanjutkan pembicaran tentang hukum-hukum duniawiy yang di bangun di atas materi Al Iman dan Al Kufr.
1. Dari hukum-hukum perwalian: adalah gugurnya perwalian orang kafir atas orang muslim dalam banyak bentuk:
Orang kafir tidak bisa menjadi pengurus atau pemimpin atau qadli bagi kaum muslimin.
Shalatnya batal sehingga tidak bisa menjadi imam shalat, dan orang yang shalat di belakangnya padahal dia mengetahui keadaannya maka shalatnya adalah batal.
Orang kafir tidak bisa menjadi wali bagi muslimah dalam pernikahan.
Tidak menjadi mahram bagi (si muslimah itu), meskipun dia adalah kerabat yang mahram selama-lamanya.
Orang kafir tidak bisa menangani harta orang muslim, sehingga ia tidak bisa menjadi pemegang wasiat atasnya.
Orang kafir tidak boleh diberikan kesempatan untuk memungut laqith (anak hilang) di Darul Islam.
Dan bentuk-bentuk perwalian lainnya yang beraneka ragam …
2. Dari hukum-hukum pernikahan: Sesungguhnya orang kafir di antaranya orang murtad seperti orang yang meninggakan shalat dan orang yang mencela agama:
Haram menikahkannya dengan muslimah.
Tidak boleh menjadi wali muslimah dalam pernikahan.
Bila si laki-laki menikah sedang dia muslim, kemudian dia murtad maka nikahnya rusak dan bila ia terus dalam menggauli istrinya maka ini (dihukumi,ed.) zina.
Jika engkau terapkan ini terhadap realita, maka engkau mendapatkan bahwa banyak dari pernikahan-pernikahan yang ada adalah batil dan rusak lagi tidak memiliki pengaruh konsekuensi hukum di atasnya karena kemurtadan si suami atau si istri sebelum atau sesudah nikah, jadi masalahnya adalah sangat berbahaya.
3. Dari hukum-hukum warisan.
Perbedan agama adalah penghalang dari saling mewarisi, namun Ibnu Taimiyyah dan diikuti oleh Ibnul Qoyyim telah menyelisihi dalam hal ini, di mana mereka membolehkan pewarisan orang muslim dari kerabatnya yang kafir, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qoyyim dan beliau telah panjang lebar dalam membela pendapat ini dalam kitabnya (Ahkam Ahlidz Dzimmah 2/462 dst terbitan Darul ‘Ilmi Limalayin 1983 M). Pendapat mereka berdua ini adalah keliru lagi tertolak karena menyelisihi nash-nash yang shahih lagi tegas yang selamat dari (nash) yang menentang, dan keduanya telah berhujjah dengan ucapan-ucapan para sahabat sedang ucapan seseorang tidak dianggap di sisi ucapan Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.
4. Dari hukum-hukum 'Ishmah (Keterjagaan): Sesungguhnya 'Ishmah darah dan harta tidak terjadi kecuali dengan iman atau aman. Adapun iman maka yang di maksud dengannya adalah Islam Hukmiy Zhahir. Dan adapun aman maka ia ada dua macam:
Amaan (keamanan) yang sementara, dan ia bagi orang yang meminta jaminan keamanan yang diberi izin untuk masuk ke Darul Islam bukan untuk menetap terus di sana.
Dan amaan selamanya, dan ia adalah bagi dzimmiy yang menetap selamanya di Darul Islam dengan syarat dia komitmen dengan syarat-syarat akad dzimmah.
Jaminan keamanan ini dengan kedua macamnya tidaklah berlaku, kecuali bagi kafir asli, adapun orang murtad maka tidak ada amaan baginya, sedangkan orang yang tidak memiliki jaminan keamanan, baik ia itu kafir asli atau orang murtad, maka ia adalah halal darah dan hartanya. Bila engkau membunuh orang yang tidak diketahui agamanya secara sengaja kemudian ternyata terbukti bahwa dia itu orang kafir yang tidak terjaga darahnya atau orang murtad, maka tidak ada qishash dan diyat atas dirimu, ini dalam hukum qodlary (putusan dunia), adapun dosa di akhirat maka di dalamnya ada perselisihan dengan sebab kesengajaan bersama ketidaktahuan akan keadaannya sedang ia berkemungkinan Islam. Bila engkau membunuhnya secara tidak sengaja, maka tidak ada kewajiban Diyat dan Kaffarat atas dirimu.
5. Dari hukum-hukum jenazah:
Bahwa orang kafir atau orang murtad tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan tidak dikuburkan bersama kaum muslimin .
Tidak boleh orang muslim berdiri di atas kuburannya saat menguburkannya atau memintakan ampunan baginya meskipun boleh mengiringi jenazahnya.
Ini adalah termasuk kesempurnan bara'ah dari orang-orang kafir dalam masa hidup dan kematian mereka, Allah Ta’ala berfirman:
"Dan janganlah kamu sekali kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati diantara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan rosul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasiq." (Qs At Taubah: 84)
Dan firman-Nya Ta’ala:
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. Walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya)." (At Taubah: 113)
6. Hukum-hukum Al Wala' dan Al Bara':
Wajib muwaalah (berloyalitas) kepada orang mu'min dengan berdasarkan keimananya.
Haram muwaalah kepada orang kafir, wajib bara' darinya dan wajib orang mu'min membencinya di jalan Allah serta (wajib) menampakkan di hadapannya permusuhan selagi itu mungkin bagi dia. Dan tidak boleh membantunya terhadap suatu yang membahayakan kaum muslimin, tapi wajib mempersulit orang kafir tanpa menzholiminya bila ia itu kafir mu'ahid atau dzimmy.
7. Hukum-hukum hijrah:
Ia dibangun di atas iman dan kufur, wajib atas orang mu'min untuk hijrah dari tengah orang-orang kafir bila ia mampu agar ia selamat dengan agamanya dari penindasan mereka dan agar tidak memperbanyak jumlah mereka serta tidak membantu mereka terhadap orang muslim.
8. Hukum-hukum jihad dan apa yang dibangun di atasnya, seperti memperlakukan tawanan, ghonimah, fa'i, jizyah dan kharaj. Semua ini dibangun di atas iman dan kufur
9. Hukum-hukum negeri:
Dibangun di atas iman dan kufur, maka tidak boleh seorang muslim bepergian ke negeri kafir kecuali kebutuhan, dan tidak boleh muqim (menetap) disana, kecuali karena darurat, sebagaimana orang kafir tidak boleh masuk ke Darul Islam, kecuali dengan perjanjian dan tidak boleh menetap disana, kecuali dengan jizyah. Dan di sana ada tempat-tempat yang mana orang kafir tidak boleh menetap, yaitu Jazirah Arab dan di sana ada tempat-tempat yang tidak boleh mereka memasukinya yaitu Al Haram.
10. Dari hukum-hukum peradilan (Qodlo')
Bahwa pada dasarnya tidak diterima kesaksian orang kafir atas orang muslim, apalagi sangat haramlah orang kafir menjadi qodliy yang memberikan vonis terhadap kaum muslimin sebagaimana yang telah kami utarakan dalam hukum-hukum perwalian.
Bila kita lebih jauh menelusuri hukum-hukum yang dibangun di atas al iman dan al kufr dalam berbagai bab fiqh yang beraneka ragam, tentu kita akan menghimpun sesuatu yang amat banyak, dimana bejana-bejana kaum kafir memiliki banyak hukum, sembelihan mereka memiliki banyak hukum, serta transaksi bersama orang kafir dalam hal jual beli dan sewa menyewa memiliki banyak hukum. Ini adalah pintu yang luas, kita mencukupkan darinya dengan contoh-contoh yang lalu. Dan sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan makhluq-Nya dua kelompok, Dia Ta’ala berfirman:
“Dialah yang telah menciptakan kamu, maka diantaramu ada orang-orang kafir dan diantaramu ada orang yang mu'min " . (At Taghobun: 2)
Dia Subhanahu Wa Ta’ala tidak menyamakan antara dua kelompok ini baik di dunia maupun di akhirat, Dia Ta’ala berfirman:
"Maka apakah patut kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian): Bagaimanakah kamu mengambil keputusan." (Al Qolam: 35-36)
Firman-Nya Ta’ala:
"Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasiq (kafir)? Mereka tidaklah sama " (As Sajdah: 18)
Firman-Nya Ta’ala:
"Tidak sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga." (Al Hasyr: 20)
Atas dasar ini maka penyetaraan antara dua kelompok adalah bentuk pembangkangan terhadap ajaran Allah, dan inilah yang diperankan oleh undang-undang dasar jahiliyyah yang menegaskan dahwa semua warga Negara dihadapan hukum/UU adalah sama, dan bahwa tidak dibedakan di antara mereka dalam hal hak dan kewajiban dengan sebab keyakinan (agama) dan hal lainnya. Sedangkan pengguguran perbedaan-perbedaan ini menghantarkan kerusakan yang besar dalam agama dan dunia kaum muslimin, serta tidak mengambil untung dari hal itu, kecuali orang-orang kafir. Inilah realita kerusakan pada agama kaum muslimin hari ini, kehancuran pada dunia mereka serta keunggulan bagi kaum kafir. Padahal sesungguhnya pengamalan hukum-hukum iman dan kufur menyebabkan pemilahan manusia pada dua kelompok: mu'min dan kafir. Pemilahan ini adalah kunci jihad fie sabilillah dan pendahuluannya, sedangkan pada jihad itu terdapat kehidupan bagi umat Islam dan kejayaannya sebagaimana di dalamnya terdapat pembungkaman dan penghinaan orong-orang kafir. Pemilahan manusia ini adalah hal yang dicintai Allah Ta`ala sebagaimana firman-Nya Ta`ala:
“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min)...” (Ali Imron: 179)
Dia Ta`ala berfirman:
“Supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukan-Nya kedalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.” (Al Anfal: 37)
Begitu juga sesungguhnya cara pemilahan ini, yaitu mengamalkan hukum-hukum iman dan kufur dan menjadi saksi atas (perbuatan) manusia adalah hal yang dicintai Allah Ta`ala sebagaimana firman-Nya Ta`ala:
“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia...” (Al Baqoroh: 143)
Sedangkan lalai dari semuanya ini adalah termasuk lalai dari agama Allah dan dari apa yang dicintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka bagaimana dengan orang yang menghalangi kaum muslimin dari berbicara dalam materi al iman dan al kufr, dengan klaim bahwa keselamatan dari ketergelinciran adalah dalam menjauhinya? dan bagaimana bila ikut serta dalam penghalang-halangan ini sebagian orang-orang yang mengaku penebar Dakwah Islamiyyah? dan ini tidak lain adalah tergolong kebodohan terhadap agama Allah dan termasuk kurangnya iman, sesungguhnya sebagian orang-orang yang tampil untuk dakwah Islamiyyah dan untuk memimpin jama’ah-jama’ah Islamiyyah pada hari ini, mereka itu adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Manusia menjadikan para pemimpin yang bodoh, terus mereka itu ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu sehingga mereka sesat dan menyesatkan” (Muttafaq ’Alaih)
Mana mungkin bisa membela agama Allah atau berdakwah kepadanya orang yang tidak bisa membedakan orang mu'min dengan orang kafir atau orang yang menghalangi dari hal itu.
Sesungguhnya pemilahan antara orang mu'min dengan orang kafir dan berinteraksi bersama masing-masing dari keduanya sesuai dengan apa yang di tentukan oleh syari’at tidak hanya berpengaruh pada nasib individu-individu, akan tetapi sesunguhnya pengaruhnya pada nasib bangsa-bangsa dan negara adalah lebih jauh berbahaya. Coba apa yang menghalangi antara kaum muslimin dengan penegakan Syari’at Islam di negeri-negeri mereka? Selain para penguasa kafir yang mana kaki tangan mereka dari kalangan para syaikh yang sesat menyebut mereka sebagai penguasa muslim, dan mereka dikawal oleh aparat tentara kafir yang menduga diri mereka dan para penguasa mereka sebagai muslimin. Sedangkan tidak ada yang menghantarkan kepada realita ini selain bertumpuknya pembodohan yang disengaja dan penyesatan yang terprogram semenjak puluhan tahun, yang mana hal itu menyebabkan berpalingnya mayoritas kaum muslimin dari berpikir dalam hal ini -yaitu masalah iman dan kufur dan pemilahan orang mu'min dari kafir- bahkan itu menghantarkan mereka kepada Jahl Murokkab (kebodohan yang berlapis) akan hal ini, yaitu keyakinan mereka di dalamnya menyelisihi akan hakikat sebenarnya, maka akhirnya mereka memandang penguasa yang kafir itu sebagai orang muslim yang taat, dan mereka memandang orang muslim yang aktif dakwah lagi mujahid sebagai bagian Khawarij yang sesat, sehingga dengan hal itu dakwah menjadi terbatasi dan para da’i pun tetap asing lagi tertindas. Inilah realita di berbagai negeri-negeri kaum muslimin hari ini. Oleh sebab itu bukan hal yang aneh bila para ulama mengatakan bahwa wajib atas setiap muslim untuk mengetahui keadaan penguasanya karena terbangun di atasnya banyak hukum. (lihat Al Mustashfa, Abu Hamid Al Ghazaliy; 2/390)
Sesungguhnya penelantaran yang disengaja akan hal ini -yaitu masalah pemilahan muslim dari orang kafir- dan pemalingan kaum muslimin darinya adalah yang dimaksudkan dengannya: pembodohan kaum muslimin terhadap musuh-musuh mereka yang sebenarnya dari kalangan pemerintah kafir di dalam negeri mereka sendiri dan dari kekuatan kafir internasional di luar negeri mereka, agar kaum muslimin berpaling dari menjihadi musuh-musuh mereka di dalam dan di luar negeri mereka, sedangkan tidak ada kehidupan bagi umat Islam dan tidak ada ‘Izzah (kemulian) bagi mereka, kecuali dengan jihad. Bila jihad terlantar, maka rusaklah agama kaum muslimin, dan hancurlah dunia mereka dan berkuasalah orang-orang kafir di muka bumi, leluasa melakukan kerusakan dan inilah realita hari ini semenjak dahulu. Rosulullah saw bersabda: "Bila kalian jual beli dengan 'inah (riba) dan kalian mengikuti ekor sapi, dan kalian rela dengan pertanian serta kalian meninggalkan jihad, maka Allah kuasakan terhadap kalian kehinaan yang tidak Dia mencabutnya sampai kalian kembali kepada agama kalian." (H.R. Ahmad dan Abu Dawud dengan isnad yang hasan dari Ibnu Umar)
'Inah adalah macam dari riba, dan mengikuti ekor sapi dan ridla dengan pertanian keduanya menunjukkan terhadap kecenderungan kepada dunia yang termasuk konsekuensinya adalah meninggalkan jihad, sedangkan ini semuanya menghantarkan kepada kehinaan yang tidak mungkin diangkat, kecuali dengan meninggalkan sebab-sebabnya.
Semua itu (terrangkum,ed) dalam penjelasan pentingnya materi al iman dan al kufru, dan dalam penjelasan pentingnya materi ini Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Bila hal itu sudah jelas, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya (masalah-masalah takfier dan tafsiq) adalah masalah-masalah (nama-nama dan hukum-hukum) yang berkaitan dengannya janji dan ancaman di negeri akhirat dan berkaitan dengannya loyalitas, permusuhan, pembunuhan, keterjagaan (harta dan darah) serta hal lainnya di negeri dunia ini karena sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mewajibkan surga bagi mu'min dan mengharamkan surga atas kafirin. Sedangkan ini adalah termasuk hukum-hukum yang menyeluruh di setiap waktu dan tempat” (Majmu Al Fatawa; 12/468).
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata juga: “Sesungguhnya keliru dalam nama iman tidaklah seperti kekeliruan dalam nama yang baru dan tidak pula seperti kekeliruan pada nama-nama lainnya, karena hukum-hukum dunia dan akhirat dikaitkan dengan nama Iman, Islam, Kufur dan Nifaq” (Majmu Al Fatawa, 7/395)
Dan berkata juga: “Dan tidak ada dalam ucapan suatu namapun yang digantungkan padanya kebahagiaan, kebinasaan, pujian, celaan, pahala dan siksa yang lebih besar dari nama iman dan kufur, oleh sebab itu inti ini dinamakan masailul asma wal ahkam” (Majmu Al Fatawa, 13/58)
Ibnu Rajab Al Hanbaliy rahimahullah berkata: “Dan masalah-masalah ini -yaitu masalah-masalah Islam, Iman, Kufur, dan Nifaq- adalah masalah-masalah yang sangat agung, karena Allah 'Azza Wa Jalla telah mengaitkan pada nama-nama ini kebahagiaan, kesengsaraan serta keberhakan akan surga dan neraka, sedangkan perselisihan pada penamaan-penamaannya adalah perselisihan paling awal yang terjadi di tengah umat” (Jamiul Ulum Wal Hikam: 27)
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata saat membicarakan datangnya syari'at dengan ajaran penutupan pintu-pintu kejahatan dan kerusakan, terus beliau menyebutkan di antara contoh-contoh hal itu: “Sesungguhnya syarat-syarat yang di tetapkan terhadap ahlu dzimmah mengandung pemilahan mereka dari kaum muslimin dalam hal pakaian, rambut, kendaraan dan yang lainnya supaya penyerupaan mereka itu tidak menghantarkan orang kafir diperlakukan seperti orang muslim, maka pintu ini ditutup dengan cara mengharuskan mereka tampil beda dari orang muslim” (I'lamul Muwaqqi'in, 3/154)
Maka kesimpulan masalah ini adalah: Bahwa buah hasil materi ini -yaitu perbincangan al iman dan al kufru- adalah membedakan orang mu'min dari orang kafir agar memperlakukan masing-masing dari keduanya dengan semestinya dalam ajaran Allah Ta’ala, sedangkan ini adalah wajib atas setiap muslim. Kemudian sesungguhnya termasuk mashlahat (bagi,ed.) orang kafir atau orang murtad adalah dia mengetahui bahwa ia itu kafir sehingga ia segera taubat atau dengan memperbaharui keIslamannya, maka ini adalah baik bagi dia di dunia dan di akhirat. Adapun kita menyembunyikan dari dia statusnya dan kita tidak mengabarkan kepada dia akan kekafirannya atau kemurtadannya dengan dalih bahwa perbincangan dalam masalah ini adalah tidak aman akibatnya, maka ini di samping bentuk penyembunyian al haq dan penghancuran terhadap pilar-pilar dien ini adalah juga merupakan kezhaliman terhadap orang kafir ini dan penipuan terhadapnya dengan menghalanginya dari kesempatan taubat, bila dia telah tahu kekafiran pada dirinya, karena banyak orang kafir itu mereka tergolong “...orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik baiknya” (Al Kahfi: 104)
Telah lalu dalam tingkatan pertama yang khusus dengan ilmu orang awam, saya menyebutkan bahwa saya tidak menuntut orang awam untuk berfatwa dalam hukum-hukum al iman dan al kufr, bahkan hal itu tidak boleh baginya, akan tetapi materi ini wajib hadir dalam pikirannya pada interaksi yang beraneka ragam agar dia meminta fatwa di dalamnya saat membutuhkan, sebagai bentuk pengamalan kewajiban berilmu sebelum berbicara dan berbuat.
Adapun pencari ilmu dalam tingkat ke tiga, yaitu tingkat sepesialis dan pencapaian ijtihad, maka seyogyanya perhatian dia terhadap materi ini adalah lebih tinggi dari itu, dengan cara ia mengkajinya dengan pengkajian yang cukup agar ia memiliki kelayakan untuk berfatwa di dalamnya.
Disadur dari:
Materi Al Iman & Al Kufur, Kitab Al Jami’ Juz Ke-8 Lanjutan Bab Ke-7
Syaikh Abdul Qadir Ibnu Abdul Aziz Fakallaahu Asrah
Diterjemahkan oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman Fakallaahu Asrah



[1] Mahakim adalah bentuk jama' dari mahkamah yang bisa diterjemahkan: pengadilan (di Indonesia Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan MA) yang hakikatnya tidak benar disebut pengadilan, tapi yang tepat adalah pendzaliman, karena selain hukum Allah adalah dzalim. (pent.)
[2] Seperti MPR dan DPR di negara kafir Republik Indonesia.(pent.)
[3] Abu Muhammad 'Ashim Al Maqdisiy hafidhahullah berkata: "Berkaitan dengan orang-orang yang memilih, maka mesti ada rincian pada mereka, itu dikarenakan sesungguhnya orang yang memilih itu tidaklah terjun pada pembuatan hukum dan tidak terjatuh pada mukaffirat (hal-hal yang mengkafirkan) yang beraneka ragam yang terjatuh ke dalamnya si anggota parlemen yang dia pilih, seperti sumpah untuk menghormati UUD dan loyal terhadap arbabnya, atau tahakum (berhakim) kepada undang-undangnya dan pembuatan aturan yang tidak Allah izinkan sesuai (panduan) qowanin wadl'iyyah serta yang lainnya, si pemilih menjadi kafir bila dia memilih si anggota itu dan menjadikannya sebagai wakil dan pengganti dia untuk melakukan perbuatan-perbuatan kekafiran ini, oleh sebab itu si anggota parlemen dinamakan wakil (rakyat) karena ia mewakili sejumlah masyarakat yang memilihnya dalam hal pembuatan hukum atau tugas-tugas lainnya yang di jalankannya menurut teks-teks UUD.
Atas dasar ini, barangsiapa memilih mereka karena hal itu maka ia telah kafir, karena dia mengangkatnya sebagai wakil dia dalam menjalankan kekafiran, dan dia bersepakat dan bermufakat bersama mereka terhadap ajaran demokrasi yang mana ia adalah hukum rakyat untuk rakyat dan bukan hukum Allah. Dan inilah makna “maksud melakukan perbuatan kekufuran” yang wajib menjadi syarat dalam takfir para pemilih, bukan maksud untuk kafir yaitu keluar dari agama (Islam) sebagaimana yang di syaratkan oleh sebagian orang.
Adapun maksud memilih (dengan,ed.) begitu saja tanpa ada rincian sebagaimana yang dituturkan oleh mushannif (penulis), maka sesungguhnya ia tidaklah tepat dengan sebab tersamarnya keadaan parlemen-parlemen ini di hadapan manusia (terutama) banyak kalangan awam dan lanjut usia yang datang untuk memberikan suara mereka bagi karib-kerabat mereka atau kalangan lainnya yang mengangkat slogan-slogan (Islamlah Solusinya...!) dan yang serupa itu. Sesungguhnya diantara mereka ada yang tidak mengetahui hakikat pemilu dan maknanya, tidak (pula mengetahui) hakikat parlemen-parlemen ini, realitanya dan tugas-tugas para anggotanya serta apa yang dijalaninya di sana. Di antara para pemilih ada orang yang mengira para wakil itu dan berinteraksi bersama mereka serta memilih mereka atas dasar anggapan bahwa mereka itu para wakil, pelayan yang memberikan pelayanan-pelayanan bagi daerah mereka, suku mereka dan para pemilih mereka, seperti membangun RS atau jalan atau mengangkat kezaliman dan seterusnya, atau dia mengira bahwa dengan ia memilih syaikh fulan maka si syaikh itu akan menerapkan Islam sedang ia tidak tahu bahwa si syaikh shahibul fadhilah...!!! yang bersorban panjang itu akan mengucapkan sumpah di awal tahapan pekerjannya untuk menghormati kekafiran (UUD) dan loyal (setia) kepada orang-orang kafir dan para thoghut, serta bahwa ia tidak menjalankan kewenangan dan pekerjannya apa pun kecuali menurut pedoman butir-butir UUD dan undang-undang, dan bahwa tugas terpenting pekerjan mereka seluruhnya adalah tasyri' (pembuatan hukum) yang mana terbentuk darinya nama Musyarri' (anggota dewan legislatif) dan nama Majlis Tasyri' (lembaga legislatif).
Barangsiapa mengetahui hal itu maka ia kafir sebagaimana yang dikatakan mushannif (hal: 780): "...karena pemilihan mereka ini pada hakikatnya adalah pengangkatan arbab selain Allah, sebagaimana ia di dalamnya mengandung pengakuan akan tugas parlemen yang memegang kewenangan pembuatan hukum secara muthlaq, sedangkan ini semuanya termasuk kekafiran yang nyata" selesai dari Al Jami'.
Barangsiapa memilih, memberikan suara dan mengangkat seorang wakil sedang ia mengetahui bahwa ini adalah hakikat tugasnya maka ia kafir meskipun ia tidak mengetahui bahwa Tasyri' (pembuatan hukum) dan ketaatan di dalamnya adalah kekafiran dan kemusyrikan, selagi dia telah memaksudkan melakukan perbuatan yang mengkafirkan itu, karena sesungguhnya orang-orang yang mentati para alim ulama' dan rahib-rahib mereka dan mengikutinya di atas hukum buatannya tidaklah mengetahui bahwa ketatan dan pengikutannya ini adalah ibadah, sebagaimana dalam hadits 'Addiy Ibnu Hatim Ath Thaiy, namun ternyata hal itu bukanlah penghalang dari keberadaan status mereka itu yang telah menyekutukan arbab bersama Allah.
Adapun suatu yang dengannya kami mengudzur orang-orang ‘awam di sini adalah ketidakadaan maksud dan pilihan mereka terhadap perbuatan yang mengkafirkan, akan tetapi banyak dari mereka sebagaimana yang dikenal oleh orang yang bergaul dengan kalangan ‘awam dan lanjut usia serta yang mengetahui mereka, tidaklah mengetahui arti dan hakikat majelis-majelis ini dan mereka tidak memilih orang-orang yang mereka pilih atas dasar bahwa mereka itu para pembuat hukum, dan mereka tidak mengetahui hakikat perbuatan mereka, akan tetapi mereka memilih orang-orang itu untuk pelayanan atau untuk memberlakukan syari'at tanpa mengetahui tata caranya, jadi mereka di sini tidak memaksudkan perbuatan yang mengkafirkan itu namun memaksudkan hal lain.
Dan inilah khatha'/kekeliruan (tidak adaanya kesengajan) yang di sebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya: "Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padaanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang di sengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang ". (Al Ahzab: 5).
Dhahir mereka itu adalah bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang mengkafirkan, akan tetapi mereka tidak dikafirkan kecuali setelah penegakkan hujjah dengan memberitahu mereka akan hakikat parlemen-parlemen ini dan hakikat para wakil rakyat itu.
Kesimpulan:
Bahwa kami tidak mengudzur mereka itu pada ketidaktahuan mereka bahwa memilih para pembuat hukum dan mentati mereka dalam hukum buatannya itu adalah kekafiran, dan tidak pula dengan apa yang sering di lontarkan sebagian orang bahwa tidak dikafirkan kecuali orang yang bermaksud kafir dan keluar dari agama, akan tetapi (kami mengudzurkan mereka) karena mereka tidak memaksudkan perbuatan yang mengkafirkan itu, namun mereka memaksudkan suatu yang lain, dan itu di sebabkan ketidaktahuan mereka akan hakikat dan realita parlemen-parlemen ini, sehingga keadaan mereka ini seperti keadaan orang non arab yang mengucapkan kalimat kekafiran (yang berbahasa arab) sedang dia tidak mengetahui maknanya. Selesai ucapan Syaikh Al Maqdisiy dalam An Nukat Al Lawami' pada komentarnya terhadap ucapan Syaikh Abdul Qadir di tempat lain di Al Jami' dalam materi yang sama.
Kesimpulannya:
Orang yang memberikan suara dalam pemilu sedang ia mengetahui hakikat dan makna demokrasi dan mengetahui tugas parlemen dan para anggotanya, maka dia kafir walau tidak mengetahui bahwa itu adalah kekafiran. Jadi dalam hal ini dia Jahilul hukmi (bodoh akan hukum) namun tidak jahil akan hakikat dan makna apa yang dia lakukan, sedangkan Jahilul hukmi dalam hal ini tidaklah diudzur.
Orang yang memberikan suara, sedang ia tidak mengetahui hakikat dan makna demokrasi juga tidak mengetahui hakikat parlemen (MPR/DPR) dan tugas para anggotanya, maka ia tidak dikafirkan sebelum ditegakkan hujjah terhadapnya dengan cara diberitahukan tentang hakikat hal tadi. Orang ini di sebut Jahilul Hal (bodoh akan keadaan). (Pent).(http://anshar-tauhid-wa-sunnah.blogspot.com)

Tulisan Lainnya Tentang
• tauhid
• kajian
Komentar (0)
Shalawat kepada Nabi; antara yang Masyru’ dan Bid’ah
Oleh Prince of Jihad pada Sabtu 22 Maret 2008, 11:30 PM
Print Recommend (42) Comment (3)
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Allah telah mengutus nabi Muhammad dan telah memberinya kekhususan dan kemuliaan untuk menyampaikan risalah. Ia telah menjadikannya rahmat bagi seluruh alam dan pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa serta menjadikannya orang yang dapat memberi petunjuk ke jalan yang lurus. Maka seorang hamba harus taat kepadanya, menghormati dan melaksanakan hak-haknya.

Dengan segala jasa beliau kepada umat manusia, lalu Allah menyebutkan tindakan yang pantas untuk dilakukan kepada belliau, yakni mengucapkan shalawat. Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Banyak pendapat tentang pengertian Sholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, dan yang benar adalah seperti apa yang dikatakan oleh Abul Aliyah: “Sesungguhnya Sholawat dari Allah itu adalah berupa pujian bagi orang yang bersholawat untuk beliau di sisi malaikat-malaikat yang dekat” -Imam Bukhari meriwayatkannya dalam Shohihnya dengan komentar yang kuat- Dan ini adalah mengkhususkan dari rahmat-Nya yang bersifat umum. Pendapat ini diperkuat oleh syekh Muhammad bin ‘Utsaimin.
Salam: Artinya keselamatan dari segala kekurangan dan bahaya, karena dengan merangkaikan salam itu dengan sholawat maka kitapun mendapatkan apa yang kita inginkan dan terhapuslah apa yang kita takutkan. Jadi dengan salam maka apa yang kita takutkan menjadi hilang dan bersih dari kekurangan dan dengan sholawat maka apa yang kita inginkan menjadi terpenuhi dan lebih sempurna.
Hukum BershalawatKepada Nabi saw
Kaidah ushul menyebutkan, asal perintah adalah untuk menunjukkan kewajiban. Dengan adanya kaidah ini, perintah Allah untuk bershalawat di dalam surat al-Ahzab bisa difahami sebagai sebuah kewajiban. Namun di sini para ulama’ berbeda pendapat tentang kapan pelaksanaan kewajiban ini. Ada di antara mereka mengatakan kewajibannya adalah sekali dalam seumur hidup. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa shalawat di dalam tasyahhud adalah wajib. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qodhi Abu Bakar bin Bakir berkata: “Allah swt telah mewajibkan makhluk-Nya untuk bersholawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang memperbanyak sholawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.” Dan ada pula yang mengatakan bahwa perintah di dalam ayat di atas dimaknai dengan sunnah saja.
Saat-Saat Yang Disunnahkan Membaca Sholawat Untuk Nabi saw
Di dalam kitab Jila’ul Afham, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan 40 tempat yang disunnahkan untuk mengucapkan shalawat. Di antaranya adalah sebagai berikut;
1- Sebelum berdoa, sebagaimana disebutkan oleh Fadhalah bin ‘Abid: “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam sholatnya, tetapi tidak bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: “Orang ini tergesa-gesa” Lalu beliau memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya dan kepada yang lainnya: “Bila salah seorang di antara kalian sholat (berdoa) maka hendaklah ia memulainya dengan pujian dan sanjungan kepada Allah lalu bersholawat untuk nabi, kemudian berdoa setelah itu dengan apa saja yang ia inginkan.” [H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dan Hakim]
2- Ketika menyebut, mendengar dan menulis nama beliau, berdasarkan kepada sabda Rasulullah saw:
“Celakalah seseorang yang namaku disebutkan di sisinya lalu ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Tirmidzi dan Hakim]
3- Dianjurkan memperbanyak shalawat Nabi pada hari Jum’at, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari ‘Aus bin ‘Aus: “Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya di antara hari-hari yang paling afdhal adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah sholawat untukku pada hari itu, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku……” [R. Abu Daud, Ahmad dan Hakim]
4- Ketika masuk dan keluar masjid, sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan dari Fatimah ra, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Bila anda masuk mesjid, maka ucapkanlah: ”Dengan nama Allah, salam untuk Rasulullah, ya Allah sholawatlah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, ampunilah kami dan mudahkanlah bagi kami pintu-pintu rahmat-Mu.” “Dan bila keluar dari mesjid maka ucapkanlah itu, tapi (pada penggalan akhir) diganti dengan: “Dan permudahlah bagi kami pintu-pintu karunia-Mu.” [H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi]
5. Ketika Shalat jenazah
Disyari’atkan bershalawat pada shalat jenazah setelah takbir yang kedua didasarkan atas hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ra, bahwa beliau diberitahu oleh seorang shahabat nabi; Bahwa sunnah di dalam shalat bagi mayat adalah imam bertakbir, kemudian membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) setelah takbir pertama, kemudian bershalawat kepada Nabi saw (Hadis Shahih, diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan yang lainnya)
Cara Bershalawat kepada Rasulullah
Di dalam firman Allah di atas, Allah memerintahkan agar dalam bershalawat diikuti dengan salam, “Bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab: 56) Berdasarkan ayat tersebut yang utama adalah dengan menggandengkan shalawat dan salam, seperti shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah bentuk shalawat dan salam untuk beliau saw secara umum. Maka tidak benar kalau mengucapkan salam kepada Rasulullah saw tanpa diikuti dengan shalawat, atau shalawat tanpa salam, seperti ‘alaihis salam atau allahumma shalli ‘alaih saja.
Selain dalam makna umum, shalawat harus terdiri dari shalawat dan salam, Rasulullah teleh memberikan contoh bacaan shalawat secara khusus, di dalam hadis disebutkan, dari Abi Hamid As-Sa’id -Radhiyallahu ‘Anhu- berkata: “Mereka bertanya: “Ya Rasulullah bagaimana kami bersholawat untukmu? Beliau menjawab: “Katakanlah :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Ya Allah! Berilah sholawat untuk Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberi sholawat untuk Ibrahim. Berkatilah Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberkati Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” [Muttafaqun ‘Alaihi]
Selain bacaan shalawat tersebut, masih ada beberapa riwayat lain yang menyebutkan bacaan shalawat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
Celaan Bagi Yang Tidak Bersholawat Untuk Nabi.
Mengingat benyaknya jasa Rasul kepada kita, tentu layak kalau kita mendo’akan beliau. Terlebih lagi karena do’a itu bukan untuk beliau sendiri, tetapi untuk kita sendiri. Sebab ketika kita mengucapshalawat, banyak keutamaan yang diberikan kepada kita. Maka orang yang tidak mau mengucap shalawat kepada Nabi saw adalah sebuah tindkan kurang ajar, sekaligus sombong. Setidaknya kekurangajaran itu digambarkan di dalam riwayat dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah saw bersabda: “Orang yang paling bakhil adalah seseorang yang jika namaku disebut ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Nasa’i, Tirmidzi dan Thabaraniy]
Kesalahan yang Berkait dengan Shalawat
Dalam melaksanakan perintah Allah untuk bershalawat kepada nabi Muhammad saw ini, ada beberapa kekeliruan yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Di antara kekeliruannya adalah mengkhususkan waktu yang tidak ditentukan oleh Rasulullah untuk bershalawat. Dan ada juga yang membuat bacaan shalawat yang bertentangan dengan kaidah umum dalam Agama Islam. Di antara kekeliruan itu antara lain;
1. Mengkhususkan shalawat pada bular Rabi’ul Awwal. Di bulan Rabi’ul Awwal ini sebagian kaum muslimin mengadakan peringatan atas kelahiran Nabi Muhammad saw. Di antara bentuk peringatan yang dilakukan adalah dengan memperbanyak membaca shalawat dan berzanji. Tindakan ini termasuk ke dalam bid’ah, meskipun pada dasarnya membaca shalawat itu ada perintah dari Allah dan juga sunnah Rasulullah saw. Sebab Alah dan RasulNya tidak pernah menentukan bulan Rabi’ul Awwal sebagai bulan shalawat, sebagaimana yang mereka lakukan. Berbeda halnya dengan hari Jum’at, memang kita diperintahkan untuk meperbanyak bacaan shalawat kepada Rasulullah saw.
2. Membaca shalawat-shalawat bid’ah, bahkan syirik, seperti shalawat Badar dan Shalawat Nariyah.
Shalawat sudah sangat masyhur, bahkan banyak didendangkan di dalam nasyid, yaitu shalatullah salamullah, ‘ala thaha Rasulillah… Kekeliruan shalwat ini adalah bertawasul dengan nabi, bahkan para pahlawan perang Badr. Perhatikanlah bagian dari shalawat itu, “tawassalna bibismillah, wabil hadi Rasulillah, wakulli mujahidilillah biahlil badri yaa Allah” (kami bertawasul dengan Nama Allah, dan juga dengan pembawa hidayah, Rasulullah, dan juga bertawassul dengan seluruh mujahid Allah, dengan para pahlawan badar, Ya Allah..”
Sedangkan shalawat Nariyah, adalah “Allahumma shalli shalatan kamilah….” Kekeliruannya, di dalam shalawat ini disebutkan bahwa Nabi Muhamad adalah pelepas segala problem kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam baitnya, “tanhallu bihil uqad, wa tuqdlo bihil hawa’ij..” (dengannya (Nabi Muhammad saw) segala ikatan akan lepas, dan segala kebutuhan akan dipenuhi)
Shalawat semacam ini bermasalah, tetapi cukup poluler di hamper semua lapisan kaum muslimin di Indonesia hari ini. Ketika ada upaya untuk mengingatkan mereka, maka tiba-tiba mereka marah. Dalam keadaan marah itu lah lalu mereka menuduh orang yang mengingatkan kekeliruan dalam bershalawat sebagai kelompok anti shalawat. Ini adalah sebuah tuduhan yang kelewat batas. Sebab yang ditolak bukan shalawat yang benar, tetapi yang ditolak adalah shalawat yang tidak benar.
(http://abahzacky.wordpress.com)

Tulisan Lainnya Tentang
• q-a
• aqidah
Komentar (3)
Zahra Syahida on 28/03/08 06:28 PM said:
subhanalloh. pas sekali, minggu depan ana mau acara mauludan (as common event) dan ana sempat adu pendapat soal sholawatan yg khusus ditampilkan pas mauludan, secara slh satu teman ana mau menampilkan. rencananya, ini mau dijadiin referensi ke beliau. supaya beliau tdk menilai saya adl penganut paham aneh. seperti kata iklan2, jgn benarkan yg biasa tp biasakan yg benar.. berhubung pengetahuan ana masih minim dan ana masih harus banyak baca& kaji ilmu, bagaimana menurut antum kalau ada yg bilang bid’ah sholawatan diatas adl bid’ah baik? afwan jiddan. anyway, thanks for the article.
jazaakumulloh.
abah zacky on 05/04/08 06:07 AM said:
soal bid’ah, tunggu di abahzacky.wordpress.com Insya Allah akan segera diposting.... tapi sabar
dirga on 22/08/08 02:35 PM said:
Ada hal penting yang tertinggal dalam bahasan di atas, yaitu bagaimana bacaan shalawat yang tidak berkurang dan tidak kelebihan.
Dalam shalat, wajib membaca shalawat seperti ini: “Allahumma Shalli alaa Muhammad wa Aali Muhammad” atau sejenisnya...asal jangan dikurangi tuh Aali Muhammadnya. Kalau dikurangi, pasti semua mazhab akan menghukumi batal shalatnya. Lantas...apa rahasia dibalik bahwa Allah mewajibkan bershalawat pada Aali Muhammad juga? Apakah Allah hanya Iseng? tentu Allah jauh dari sifat iseng seperti itu. Semoga lain kali sang penulis membahasnya dalam kesempatan lain.
Anda harus login untuk memberikan komentar
Membongkar Kemunafikan Terang-terangan Pemerintah Amerika & Media: Isu Anak-anak Mujahidin di ‘Iraq
Oleh Prince of Jihad pada Selasa 12 Februari 2008, 06:42 AM
Print Recommend (33) Comment (6)
Arrahmah Analysis - Baru-baru ini, Media Amerika tengah melolong dan menangis tentang Anak-anak Mujahid di 'Iraaq. Angkatan perang AS menemukan video jihadi anak-anak yang memberikan dukungan mereka bagi Mujahidin, memegang senjata, dan berpakaian layaknya Mujahidin.
Media Amerika mengambil kesempatan ini untuk mengeritik semboyannya seperti "kecenderungan mengalami gangguan" dan "tanda keputus-asaan Al-Qaeda."


Maka kami sampaikan kepada mereka: mengingat point-point berikut:

1. Apakah anda melihat anak-anak di dalam video itu berkelahi dengan tentara, menembak seseorang?

Tentu saja tidak. Jadi mengapa menangis meraung-raung?

2. Anda dapat memiliki pekerjaan di Amerika sebagai instruktur pelatihan senapan untuk anak-anak antara 8 dan 16 tahun. Coba baca ini:

http://www.highrocks.com/jobs/riflery.htm

3. Di Amerika, kami melihat ini dan tidak ada seorangpun yang menangis:


Tetapi ketika Kuffar melihat anak-anak kami dengan senjata, kemudian itu menjadi sebuah isu "keputus-asaan atas nama Mujahidin" seperti halnya kecenderungan berbuat asusila.
Memperbincangkan tentang Kemunafikan Terang-terangan.

4. Akhirnya, kami tidak membandingkan diri kami dengan Kuffar untuk mencari cara mendapatkan persetujuan mereka. Melainkan, kami bahagia, bangga, dan penuh kebahagiaan menyaksikan bahwa anak-anak Mujahidin membuat mereka takut hingga kehabisan nafas.

Apakah anda tahu mengapa?

Sebab mereka mengetahui Ummah kita kini kembali kepada hari kejayaannya yang telah lalu... di mana anak-anak kami tumbuh dewasa dalam Jihad.

Allahu akbar. Semoga ALlah meletakkan ketakutan yang lebih dahsyat lagi ke dalam hati-hati orang Kuffar!

Ngomong-ngomong, bagi mereka kaum Muslimin yang masih ragu bagaimana Shari'ah mengatur hal ini, ada beberapa hal yang harus diketahui:

a. Anak-anak tidak berkelahi dalam video tersebut. Mereka hanya menirukan Mujahidin semata dan menunjukkan dukungan mereka.

b. Tentu saja anak-anak dalam video itu sedang dilatih untuk Jihad, dan ini adalah apa yang Islam perintahkan kepada para orang tua untuk melakukannya. Melatih anak-anak untuk jihad adalah 'Ibadah (bentuk peribadahan) dan itu sangat mensucikan jiwa. Maka daripada anak-anak kami harus tumbuh dewasa di masyarakat Kafir sebagai orang-orang bermasa depan suram; lemah, meniru para selebritis buruk, dan mengatakan ketololan, kami memiliki alternatif yang lebih baik.

c. Kapan Jihad itu fardu 'ain, ketentuannya adalah sebagai berikut :

Fiqh Maliki menetapkan,

جاء في حاشية الدسوقي: (ويتعين الجهاد بفجء العدو)، قال الدسوقي: (أي توجه الدفع بفجئ } مفاجأة } على كل أحد وإن امرأة أو عبدا أو صبيا، ويخرجون ولو منعهم الولي والزوج ورب الدين)

Di dalam Hashiyat ad Dussuqi disebutkan: Jihad menjadi fardu 'ain ketika terjadi serangan mendadak oleh musuh. Dussuqi berkata:"Di manapun hal ini terjadi, jihad seketika menjadi fardu 'ain atas setiap orang, bahkan wanita, budak dan anak-anak, dan mereka bergerak keluar sekalipun para wali, suami dan para kreditor melarang mereka." [Hashiyat ad Dussuqi 2/174].

Fiqh Syafi'i menetapkan,

Dalam Nihayat al-Mahtaj oleh Ramli: "Jika mereka mendekati salah satu negeri kami dan jarak antara mereka dan kami menjadi kurang dari jarak yang diizinkan untuk meringkas sholat, kemudian masyarakat dalam wilayah itu harus mempertahankannya dan hal tersebut menjadi Fardu 'Ain bahkan terhadap orang-orang yang pada umumnya tidak ada jihad bagi mereka; orang-orang yang tidak mampu, anak-anak, para budak, orang yang berhutang dan wanita." [Nihayat al Mahtaj 8/58]

Dan Sheikh 'Abdullah Yusuf 'Azzam (rahimahullah) berkata,

وإن هجم العدو على ثغر من ثغور المسلمين أو دخلوا بلدة إسلامية فهنا كما ذكرنا يصبح الجهاد فرض عين على أهل تلك البلدة، وعلى من حولها وفي هذه الحالة يسقط الإذن فلا إذن لأحد على أحد، حتى يخرج الولد دون إذن والده والزوجة دون إذن زوجها والمدين دون إذن دائ

"Jika musuh menyerang perbatasan seorang muslim atau memasuki negeri Islam manapun, kemudian sebagaimana kami menyebutkan sebelumnya, jihad menjadi fardu 'ain atas seluruh penduduk negara tersebut dan semua yang mengelilinginya. Pada situasi seperti ini izin tidak lagi diperlukan.

Tidak perlu izin bagi siapapun dari lainnya, bahkan seorang anak pergi keluar tanpa izin dari orang tuanya, istri tanpa izin suaminya, dan penghutang tanpa izin dari pemberi hutang." [الدفاع عن أراضي المسلمين أهم فروض الأعيان ]

Semoga anak-anak kita menjadi sumber ketakutan musuh-musuh ALlah Ta'aala. Ameen.

Di sini ada video bagi mereka yang belum pernah menyaksikannya:

http://www.liveleak.com/view?i=471_1202306092

Alhamdullilaah, hal tersebut membuat kami bangga dan tertawa dalam kegembiraan dan kebahagiaan.

Ar Rahmah Media Analysis
http://www.arrahmah.com
|The State of Islamic Media

Tulisan Lainnya Tentang
• amerika serikat
• irak
• jihad internasional
• mujahidin
• analysis
• m fachry
• analisa
• international
Komentar (6)
al baghdadiyah on 15/02/08 05:25 PM said:
Subhanallah...........bahkan anak2 pun memiliki semangat untuk berjihad! mereka adalah generasi penerus islam. berbanggalah umat islam....tegakkan kalimatullah. ALLAHUAKBAR
Yahya Ayyash on 15/02/08 09:37 PM said:
Kebangkitan umat Islam hanya soal waktu....
Abu Omar al Haydar on 16/02/08 03:48 PM said:
Ya Alloh.. Jadikanlah anakku tentaraMu.., yang bertindak keras kpd orang kafir dan lemah lembut kepada sesama muslim. Sungguh kehendak dan kekuatan adalah milikMu. Maka berilah kami kekuatan menggenggam erat manhajMU. Sampaikan aku dan anak2ku ke medan jihadMU yang merupakan nikmat terbesarMU. Amien…
zein_mujahid on 24/02/08 02:45 PM said:
"SUBHANALALLAH”....!!!
Begitu besarx iman&cinta;kpd allah&kekasihx;hingga anak2pun ingin ber jihad.
Ya..Robb..!!! Kami mengangkat k dua tangan ini untuk berdo’a:
~Jadikanlah kami semua orng2 yg slalu membela agamamu & kekasihmu…
~jadikanlah kami semua
orang2 yg slalu berjalan di
bawah bendera kalimat:
“LAILAILAHAILALLAH MUHAMMAD ROSULALLAH”.
khothob554 on 26/02/08 08:06 AM said:
dengan mujahid cilik saja sudah takut. Mereka memang penakut.AALAHUAKBAR WAL IZZATU LILLAH
Page 1 of 2 pages 1 2 >
Anda harus login untuk memberikan komentar

Username

Password

Auto-login on future visits
Show my name in the online users list
Tawassul Bid’ah dan Tawassul yang Disyariatkan
Oleh Prince of Jihad pada Ahad 27 Januari 2008, 02:42 AM
Print Recommend (40) Comment (0)
Soal :

Saya ingin bertanya tentang tawassul. Saya tahu bahwa orang yang meminta tawassul (perantaraan) dari kuburan atau meminta kepada orang mati adalah doa kepada selain Allah, dan itu tidak benar. Akan tetapi ada orang bilang, tetapi apa salahnya saya meminta doa kepada orang shalih yang masih hidup? Dengan begitu, apa salahnya pula meminta doa itu darinya sesudah dia meninggal dunia? Bagaimana saya menjawab sanggahan saudara saya itu? Tawassul bagaimana yang dibolehkan? Dan tawassul bagaimana yang tidak dibolehkan?




Jawab :

Al-Hamdulillah. Tawassul secara bahasa artinya mendekatkan diri.

Di antaranya dalam firman Allah:

"…dan memohon wasilah untuk mendekatkan diri kepada Rabb mereka."

Tawassul dibagi menjadi dua: Tawassul yang disyariatkan, dan tawassul yang dilarang.

Tawassul yang disyariatkan yaitu:

Mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan yang Dia cintai dan Dia ridhai berupa ibadah-ibadah yang wajib dan sunnah, baik berupa ucapan, perbuatan atau keyakinan.

Bentuknya bisa bermacam-macam:

Pertama:Ber-tawassul kepada Allah dengan Asma dan Shifat-Nya.

Allah berfirman:

"Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu dan tinggalakanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan."(QS. Al-A'raaf : 180)

Caranya, seorang hamba ketika berdoa kepada Allah, terlebih dahulu menyebutkan nama-Nya yang sesuai dengan permintaannya; seperti menyebutkan nama Yang Maha Pengasih (Ar-Rahmaan), ketika ia meminta belas kasihan; atau menyebut nama Yang Maha Pengampun (Ghafuur), ketika memohon ampunan, dan sejenisnya.

Yang kedua: Bertawassul kepada Allah dengan iman dan tauhid.

Allah berfirman:

"Ya Rabb kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah). " (QS. Ali Imraan : 53)

Yang ketiga: Bertawassul dengan amal shalih.

Yakni dengan cara seorang hamba memohon kepada Rabb melalui amalan paling ikhlas yang pernah dia lakukan, yang bisa diharapkan, seperti shalat, puasa atau membaca Al-Qur'an, atau kesuciannya dalam menjaga diri dari maksiat dan sejenisnya. Di antaranya seperti yang disebutkan dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim tentang kisah tiga orang yang masuk gua, tiba-tiba pintu gua tertutup oleh batu besar. Lalu mereka berdoa kepada Allah dengan menyebutkan amalan-amalan mereka yang paling diharapkan pahalanya.

Termasuk di antaranya bila seorang hamba bertawassul kepada Allah dengan kefakirannya, sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi Ayyub 'Alaihissalam:

"Inni Massaniadh-Dhurru wa Anta Arhamurrahimin."
(Sesungguhnya aku telah mengalami kesengsaraan dan Engkau adalah Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih..)

Atau dengan pengakuan seorang hamba terhadap kezhalimannya dan kebutuhan dirinya terhadap Allah sebagaimana diungkapkan oleh Nabi Yunus:

"Laa Ilaaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minazh zhalimin."
(Tidak ada yang berhak diibadahi secara benar melainkan Engkau; Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim..)

Tawassul-tawassul yang disyariatkan inipun berbeda-beda hukumnya yang satu dengan yang lainnya. Ada yang wajib, seperti tawassul dengan menyebutkan nama dan sifat Allah atau dengan tauhid. Ada juga yang disunnahkan, seperti tawassul dengan menyebutkan amal shalih.

Adapun tawassul yang dilarang dan bid'ah itu adalah:

Bertawassul kepada Allah dengan hal-hal yang tidak disukai dan tidak diridhainya, berupa ucapan, perbuatan dan keyakinan. Di antaranya tawassul dengan berdoa kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir, memohon keselamatan dengan perantaraan mereka, dan sejenisnya. Semua perbuatan itu adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam dan bertentangan dengan tauhid.

Berdoa kepada Allah, baik dalam bentuk doa permohonan seperti meminta sesuatu dan meminta diselamatkan dari bahaya: atau doa ibadah seperti rasa tunduk dan pasrah di hadapan Allah, kesemuanya itu tidak boleh dialamatkan kepada selain Allah. Memalingkannya dari Allah adalah syirik dalam berdoa. Allah berfirman:

"Dan Rabbmu berfirman:"Berdo'alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina…" (QS. Al-Mukmin : 60)

Allah menjelaskan dalam ayat di atas ganjaran bagi orang yang enggan berdoa kepada-Nya, bisa jadi dengan berdoa kepada selain-Nya atau dengan tidak mau berdoa kepada-Nya secara global dan rinci, karena takkbur atau sikap ujub, meski tak sampai berdoa kepada selain-Nya. Allah juga berfirman:

"Berdoalah kepada Allah dengan rasa tunduk dan suara perlahan.."

Dalam ayat ini Allah memerintahkan berdoa kepada-Nya, bukan kepada selain-Nya. Allah berfirman menceritakan ucapan Ahli Neraka:

"Demi Allah, sungguh kami dahulu (di dunia) berada dalam kesesatan yang nyata; tatkala kami menyamakan kalian dengan Rabb sekalian makhluk."

Segala bentuk penyamaan Allah dengan selain-Nya dalam ibadah dan ketaatan, maka itu adalah perbuatan syirik terhadap-Nya. Allah berfirman:

"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka. " (QS. Al-Ahqaaf : 5)

"Dan barangsiapa yang menyeru sesembahan selain Allah, sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabb-nya, sesungguhnya tidak akan beruntung orang-orang yang kafir."

Allah menganggap orang yang berdoa kepada selain-Nya, berarti telah mengambil sesembahan selain-Nya pula. Allah berfirman:

"Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu.Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.(QS. Faatir : 13-14)

Allah menjelaskan dalam ayat ini, bahwa Dia-lah yang Maha Berkuasa dan Mampu mengurus segala sesuatu, bukan selain-Nya. Bahwasanya para sesembahan itu tidak dapat mendengar doa, apalagi untuk mengabulkan doa tersebut. Kalaupun dimisalkan mereka dapat mendengar, merekapun tidak akan mampu mengabulkannya, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau memberi mudharrat, dan tidak memiliki kemampuan atas hal itu.
Sesungguhnya kaum musyrikin Arab di mana Rasulullah Shallalhu 'Alaihi Wassalam diutus, mereka menjadi orang-orang kafir karena kemusyrikan mereka dalam berdoa. Karena mereka juga berdoa kepada Allah dengan tulus ketika mendapatkan kesulitan. Kemudian mereka menjadi kafir kepada Allah di kala senang dan mendapatkan kenikmatan dengan cara berdoa kepada selain-Nya. Allah berfirman:

"Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia adalah selalu tidak berterima kasih."

Allah juga berfirman:

"Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan keta'atannya". (QS.Yunus : 22)

Kemusyrikan sebagian orang pada masa sekarang ini bahkan sudah melampaui kemusyrikan orang-orang terdahulu. Karena mereka memalingkan berbagai bentuk ibadah kepada selain Allah seperti doa, meminta keselamatan dan sejenisnya hingga pada saat terjepit sekalipun. Laa haula walaa quwwata illa billah. Kita memohon keselamatan dan keberuntungan kepada Allah.
Kesimpulan : untuk membantah yang dituturkan oleh teman Anda itu bahwa meminta sesuatu kepada mayyit adalah syirik. Bahkan meminta kepada orang hidup dalam batas yang hanya mampu dilakukan olehnya-pun juga termasuk syirik. Wallahu A'lam.

Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

Tulisan Lainnya Tentang
• q-a
• aqidah
Komentar (0)
Syaikh Mujahid Yusuf al ‘Uyairi (RHA) - Sosok Manusia Mulia Pada Zaman Kehinaan
Oleh Prince of Jihad pada Senin 07 Januari 2008, 09:14 PM
Print Recommend (97) Comment (0)
Arrahmah.Com - Inilah salah seorang mujahid yang beberapa hari ini terakhir telah diberi rahmat dengan mendapatkan salah satu dari dua kebaikan, yaitu syahadah. Kebaikan yang lainnya telah beliau rasakan di medan medan jihad yang telah di gelutinya sejak belia.

Kali ini, kita akan mengenal lebih dalam sosok mujahid yang banyak dilupakan para pemuda jihad hari ini, beliau adalah Syaikh Mujahid Yusuf al-Uyairi -semoga Alloh menerima beliau sebagai syuhada-, beliau adalah sosok generasi shahabat yang terlahir kembali pada zaman kita sekarang ini, sungguh manhaj salaf itu bukan hanya teori dan kata-kata, tetapi ia adalah amal nyata sebagaimana yang di buktikan oleh Syaikh Yusuf... wahai para pemuda lihatlah kepada Syaikh yang mulia ini, semoga kita bisa mengambil ibroh dari kehidupan dan kematian beliau...

Nama : Syaikh Mujahid Al Hafidh Abu Muhammad Yusuf bin Sholih bin Fahd Al 'Uyairi -rahimahullahu ta'ala-
Lahir : hari senin 1/4/1394 H
Anak : 3 orang anak perempuan.
Syahid : beliau syahid di tangan tentara thoghut Saudi pada hari sabtu malam ahad 30/3/1424 H di daerah Hail. Umur beliau ketika syahid adalah 30 tahun. Semoga Alloh merahmati beliau dengan rahmat yang luas.

Semoga Allah melimpahkan kasih-Nya kepadamu wahai Yusuf al ‘Uyairi ! engkau mengejar kesyahidan di Afganistán dan di Somalia, tetapi ia malah datang menemuimu di negeri Jazirah Arab.

Ketika saya mendengar, pada malam Sabtu 30/03/1424 H, berita pembunuhan saudara saya, Syaikh Mujahid Yusuf Bin Salih Bin Fahd al ‘UIyairi.

Saya tidak dapat menguasai diri saya dan menangis sangat sedih atas kepergiaanya, pada hari-hari yang genting ini ketika gerakan kekejaman murtadin semakin menggila dan merebak di seluruh jazirah Arab yang terus berusaha untuk menyerang, membunuh dan memenjarakan setiap muslim yang berperang melawan salibis dan sedang mempertahankan kaum muslimin.

Saya memutuskan, pada waktu itu, untuk menulis biografi Syaikh Mujahid ini, yang mana ikhwan-ikhwan terus mendesak diri saya untuk menulis nama sesungguhnya dari beliau, karena nama beliau sering muncul di kalangan masyarakat, beliau menjadi terkenal di kalangan mereka, semenjak terdapatnya kesan pengaruh atas mereka dengan kemunculan ilmu pengetahuan daripada ilmuan mujahid;seterusnya beliau menjadi contoh teladan.

Beliau menikah dengan seorang wanita dari keluarga Ash Shoq'abi, Buroidah. Istrinya adalah saudara kandung dari istri Syaikh Sulaiman Al 'Unwan.

Pendidikan: beliau setelah menamatkan madrasah mutawassithoh (SLTP) melanjutkan ke madrasah tsanawiyah (SLTA) selama tiga bulan. Kemudian beliau tinggalkan sekolah dan pergi berjihad ke Afghanistan.

Setelah itu beliau pergi ke Afghanistan sebagai seorang pemuda yang perkasa sementara umurnya belum lewat 18 tahun. Di sanalah akhirnya jihad berbaur dengan hatinya dan menguasai seluruh anggota badannya.

Beliau dikaruniai otak yang jenius, pandangan yang tajam dan hafalan yang kuat sehingga setelah itu beliau mampu menjadi salah satu pelatih di kamp Al Faruq pada masa perang Afghanistan pertama melawan Uni Soviet.

Beliau menyelesaikan latihan selama beberapa tahun, di mana beliau memiliki kelebihan dalam kemauan yang kuat dan kesungguhan. Sampai-sampai beliau pernah mengadakan sebuah training di kamp Al Faruq, di mana ketika itu beliau mengatakan kepada ikhwah yang lain: Saya akan mengadakan sebuah latihan yang tidak akan ada seorangpun mampu mengikuti dan menyelesaikannya selain orang-orang yang memiliki tekad kuat. Beliau mengatakan kepada ikhwah: Dalam training tersebut saya akan mulai dengan latihan senjata-senjata berat dan akan diakhiri dengan senjata-senjata ringan. Menurut perkiraanku beliau memulai dengan latihan tank dan akan diakhiri setelah empat bulan kemudian dengan latihan pistol, di mana tidak akan ada seorangpun yang mampu bertahan kecuali sedikit dari para pemuda.

Para ikhwah menceritakan bagaimana hafalan beliau yang sangat luar biasa mengenai berbagai persenjataan dan data-data yang sangat mendetail mengenai senjata-senjata tersebut. Selain itu beliau memiliki kesabaran yang luar biasa dalam menghadapi berbagai kesulitan dan kesusahan yang beliau temui dalam berbagai pertempuran yang dengannya Alloh muliakan beliau dengan debu peperangan yang menempel pada kedua kaki beliau.

Ketika terjadi pertikaian antar kelompok jihad Afghan, Syaikh Yusuf adalah penjaga pribadi Syaikh Usamah bin Ladin hafidhohulloh. Kemudian tatkala Syaikh Usamah memutuskan untuk pergi ke Sudan dengan menggunakan sebuah pesawat, Syaikh Yusuf termasuk salah seorang petinggi Al Qaeda yang menyertai Syaikh Usamah bin Ladin. Di sana Syaikh Yusuf tinggal selama empat bulan, dan selama itu pula beliau menjadi pengawal pribadi Syaikh Usamah bin Ladin hafidhohulloh.

Selama masa itu Syaikh Usamah mengenal berbagai kemampuan dan kecemerlangan berfikir Syaikh Yusuf Al 'Uyairi, sehingga Syaikh Usamah menceritakan kepada Syaikh Yusuf beberapa urusan-urusannya. Dan sungguh aku ingat ketika Syaikh Yusuf bercerita kepadaku mengenai Syaikh Usamah di Sudan, bagaimana kehidupan beliau, jihad beliau dan pengorbanan beliau, di mana banyak sekali yang menjadikan orang terkagum-kagum ketika mendengarnya. Ketika aku mendengarkan cerita beliau ini aku lihat pada kedua matanya terpancar kerinduan kepada Syaikh Usamah dan kepada hari-hari yang telah lalu ..

Aku juga ingat ketika Syaikh Yusuf bercerita kepadaku mengenai kecemerlangan Abu Hafsh Al Mishri rohimahulloh dan berbagai serangan-serangan militer yang beliau kendalikan di sana, baik yang di Somalia atau proyek beliau terhadap Qorniq (kaum nasrani di wilayah selatan) dan perencanaan beliau untuk menyerang mereka sesuai dengan taktik militer yang telah dicanangkan oleh Syaikh Usamah dan Abu Hafsh.

Syaikh Yusuf juga ikut dalam peperangan yang berkecamuk di Somalia melawan pasukan Amerika. Dan beliau termasuk orang yang memiliki peran penting dalam mengusir dan mengalahkan pasukan Amerika, di mana pada masa itu para pemuda Islam seusia beliau tengah lalai dengan kondisi umat.

Dan ketika terjadi tragedi Bosnia, Syaikh Yusuf memiliki peran yang sangat besar bersama para ikhwah di Damam, dan demikian pula di Kosova. Beliau berperan sebagai pengumpul dana untuk mereka dan memberikan bantuan kepada mereka semampu beliau. Beliau membuat sebuah program selama dua minggu bagi siapa saja yang ingin pergi ke Bosnia. Program itu berupa latihan fisik dan lain-lain yang dibutuhkan sebelum sampai ke bumi Bosnia.

Kemudian terjadi peledakan di Khobar. Beliaupun dipenjara dan disiksa dengan siksaan yang keras di penjara reserse umum, Damam, dengan tuduhan beliau termasuk orang-orang yang melakukan peledakan tersebut. Para ikhwah yang bersama beliau bercerita tentang beliau: Kami lihat beliau diangkut memakai usungan setiap kali selesai diintrogasi, lantaran berbagai siksaan berat yang beliau alami. Beliau dicambuk dengan keras, dicabuti jenggot beliau yang suci dan berbagai siksaan lainnya yang menyebabkan akhirnya Syaikh Yusuf mengaku kepada anjing-anjing reserse Saudi bahwa dialah yang melakukan peledakan.

Syaikh Yusuf rohimahulloh mengatakan kepadaku: Setelah beberapa hari kulalui dalam penjara, dalam penyidikan dan penyiksaan yang luar biasa, aku meminta kepada polisi untuk bertemu dengan pimpinan penjara karena aku ingin menyampaikan kepadanya informasi penting. Benar saja, permintaanku dikabulkan. Akupun dipanggil dari sel dan aku didudukkan di atas sofa yang sangat mewah pada sebuah ruangan. Kemudian mereka membawaku ke kantor pimpiman tertinggi yang di sekelilingnya para polisi yang telah siap dengan pena dan buku tulis di tangan yang akan menulis semua pengakuan yang akan aku sampaikan kepada mereka. Ketika mereka mendudukkanku dalam keadaan dirantai, pemimpin penjara itu mengatakan kepadaku: Informasi apa yang kamu miliki? Silahkan sampaikan pengakuanmu …

Maka dengan dingin aku katakan kepada mereka: Aku tahu bahwa kalian malu tidak mendapatkan informasi tentang orang yang melakukan peledakan itu. Akan tetapi aku akan merelakan diriku untuk kalian. Aku akan memberikan pengakuan bahwa akulah yang melakukan peledakan itu dan aku siap menebus tanggung jawab itu dengan nyawaku. Ketika aku tanyakan kepada Syaikh Yusuf kenapa beliau melakukan hal itu, beliau menjawab: Demi Alloh kami tidak sanggup merasakan penyiksaan. Iman kami hampir-hampir rusak karenanya. Maka kematian itu lebih ringan bagi kami daripada penyiksaan. Syaikh Yusuf melanjutkan: Ketika aku selesai berbicara pimpinan penjara langsung melemparkan asbak kaca ke wajahku, dan mengatakan: Keluarkan dan beri pelajaran dia!..

Kemudian penyiksaan yang luar biasa pun terus berlanjut sampai akhirnya Alloh berkenan untuk menyingkap siapa aktor peledakan yang sebenarnya sesuai pengakuan reserse. Syaikh Yusuf bercerita kepadaku: Suatu saat aku dibawa menghadap kepada polisi. Lalu dengan bisik-bisik dia mengatakan kepadaku: Kusampaikan kabar gembira kepadamu. Kami telah mengetahui aktor peledakan yang sebenarnya. Dia bukan dari kelompokmu akan tetapi dari kalangan Rofidloh (Syi'ah) akan tetapi jangan kamu beritahukan kepada siapapun..!! Kemudian mereka mengembalikanku ke dalam sel.

Mulai saat itu penyiksaan kepada para pemuda mujahidin berhenti, khususnya yang terkait dalam kasus peledakan. Kemudian pimpinan penjara mengumpulkan semua petugas dan mengatakan kepada mereka: Berikan kepada masing-masing tersangka peledakan tuduhan lain yang dapat menjerat mereka secara hukum!! Benar saja, masing-masing ikhwah diberikan satu tuduhan baik berupa takfir (suka mengkafirkan orang Islam) atau yang lainnya. Kemudian mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan syariat Saudi ..

Kemudian setelah itu Syaikh Yusuf tinggal di penjara. Di mana beberapa waktu pernah beliau dikumpulkan bersama orang-orang Rofidloh (Syi'ah) yang diantaranya ada yang setingkat ayatulloh atau sayyid. Di sana Syaikh Yusuf berdialog dan berdiskusi dengan mereka sampai-sampai ayatulloh mereka melarang orang-orang Rofidloh lainnya untuk mendekatinya atau bergaul dengannya. Syaikh Yusuf berkata: Pernah suatu saat aku pura-pura tidur. Lalu ayatulloh mereka mulai berbicara dan menyampaikan ceramah kepada Rofidloh lainnya. Lalu aku dengarkan ceramahnya sampai ketika aku mendapatkan kesempatan yang tepat aku bangun dan membantah ceramah-ceramahnya .. Mereka semua terkagung dengan Syaikh Yusuf karena kuatnya hujjah dan penjelasan beliau.

Setelah itu Syaikh Yusuf dipindah ke penjara umum bersama Ahlus Sunnah. Setelah berjalan beberapa waktu Syaikh Yusuf mogok makan karena beliau ingin disel (penjara individu) saja supaya beliau dapat menggunakan waktu secara maksimal dan dapat menyendiri dengan Robbnya. Maka permintaannyapun dipenuhi sehingga beliau tinggal di dalam sel selama satu setengah tahun lebih. Setelah itu beliau bebas …

Katika aku bertanya kepada Syaikh Yusuf mengenai kehidupannya di sel dan apakah beliau merasa bosan? Beliau menjawab dengan satu kata: Demi Alloh aku tidak memiliki waktu untuk mandi kacuali mandi janabat dan aku tidak tidur kecuali sedikit. Aku berpacu dengan waktu!!..

Di sel beliau gunakan waktu untuk menghafal dan membaca buku-buku ilmiyah. Maka beliau hafal Al Qur'an secara lancar dan tepat, hafal Shohih Al Bukhori dan Muslim, beliau konsentrasi membaca dan mentelaah kitab-kitab para ulama', sehingga pada suatu hari pernah seorang penjaga mengatakan kepada beliau: Demi Alloh aku kasihan dengan kondisimu ..?!

Maka Syaikh Yusuf mengatakan kepadanya: Demi Alloh justeru akulah yang kasihan dengan kondisimu. Hendaknya kamu tahu bahwa seandainya ditawarkan kepadaku bahwa sehari itu diperpanjang menjadi 28 jam pasti aku setuju karena saat ini aku tengah mencari waktu, wahai orang yang malang!!.

Hal itu karena penjaga itu merasa heran dengan kondisi Syaikh Yusuf dalam membaca dan menelaah. Di mana beliau tidak keluar untuk berjemur atau untuk yang lainnya kecuali untuk kepentingan yang mendesak, karena saking kuatnya keinginan beliau dalam memanfaatkan waktu secara maksimal. Syaikh Yusuf pernah mengatakan kepadaku: Demi Alloh aku pernah merasakan hidup dalam keimanan dan kenikmatan di dalam penjara, di mana tidak ada yang mengetahui kenikmatan tersebut kecuali Alloh. Dan tatkala datang utusan yang menyampaikan kebebasanku dari penjara, tanpa sadar aku gertak dia: Semoga Alloh tidak akan memberikan kabar gembira kepadamu!! Itu saya lakukan di luar kesadaranku akan tetapi itu ku lakukan karena saking besarnya kenikmatan yang aku dapatkan dalam penjara, dan betapa besarnya ilmu yang ku dapatkan dalam penjara.

Dan ketika Syaikh Yusuf bebas dari penjara beliau teruskan hubungan beliau dengan jihad dan mujahidin, khususnya dengan Syaikhul Mujahidin Usamah bin Ladin hafidlohulloh.

Kemudian datanglah peristiwa Chechnya, dan beberapa saat sebelumnya peristiwa Dagestan, maka Syaikh Yusuf pun mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mereka. Beliau menulis berbagai kajian syar'i untuk situs Shoutul Jihad. Untuk situs itu beliau menulis buku-buku sebagai berikut:

Hidayatul Hayaro Fi Hukmil Usaro, Al 'Amaliyat Al Istisyhadiyah Intiharun Am Syahadah, dan juga kajian-kajian strategis lainnya di mana yang terakhir adalah yang buku yang berjudul 'Amaliyatul Masrohi Fi Moskow Wa Madza Istafada Minha Al Mujahidun.

Syaikh Yusuf juga menjalin hubungan dengan Komandan Khothob dan melakukan surat-menyurat mengenai persoalan militer. Di mana Syaikh Yusuf memberikan taktik-taktik militer yang cemerlang yang mencengangkan setiap orang yang bergaul dengannya atau membacanya … di antaranya adalah beliau pernah berkirim surat kepada Khothob seusai perang konvensional yang pertama yang kemudian disusul dengan perang gerilya, di mana ketika itu kondisi mujahidin semakin sulit. Maka Syaikh Yusuf mengirim surat kepada komandan Khothob yang isinya adalah 18 prediksi perang dan apa yang harus mereka lakukan untuk masing-masing dari yang diprediksikan tersebut. Komandan Khothob pun banyak mengambil manfaat dari surat tersebut dan berterima kasih banyak kepada Syaikh Yusuf.

Syaikh Yusuf juga memiliki andil dalam mengumpulkan dana untuk mujahidin Chechnya. Di mana beliau berhasil mengumpulkan dana yang banyak sekali. Dan dalam rangka itu, terjadilah banyak kasus yang sangat disayangkan antara beliau dengan beberapa ulama'. Di mana para ulama' tersebut mengabaikan beliau dan tidak mau membantunya. Misalnya adalah pengalaman beliau bersama Syaikh Salman Al 'Audah. Di mana ketika itu Komandan Khothob mengatakan kepada para ikhwah pada saat masih di Dagestan: Berikan satu juta dollar supaya kami dapat bertahan melawan Rusia sampai akhir musim dingin ..

Maka Syaikh Yusuf pun pergi menemui seorang kaya, dan orang kaya itupun bersedia untuk memberikan 8 juta real kepadanya akan tetapi dengan syarat Syaikh Salman mau membuat memo kepadanya atau menelphonya. Maka Syaikh Yusuf pun pergi menemui Salman Al 'Audah akan tetapi usahanya ini tidak membuahkan hasil. Syaikh Salman selalu mengulur-ulur waktu kemudian pada akhirnya mengatakan kepada Syaikh Yusuf: Sebenarnya aku ini sama sekali tidak senang dengan persoalan Chechnya.!!

Demikianlah. Syaikh Yusuf meneruskan langkah jihadnya yang penuh dengan pengorbanan dan kerja keras yang hanya sedikit saja orang yang mampu melakukannya.

Hubungan Syaikh Yusuf dengan persoalan Chechnya pun terus berlanjut. Akan tetapi semakin mengecil karena beliau tersibukkan dengan persoalan Afghanistan dan pemerintahan Tholiban. Ketika itu beliau mencurahkan kebanyakan waktunya untuk mempelajari gerakan ini dan kredibilitasnya. Kemudian datanglah hari-hari yang penuh berkah di mana patung-patung Budha di Afghanistan dihancurkan. Maka Syaikh Yusufpun memusatkan perhatiannya kepada persoalan ini dan membuat proyek-proyek buka puasa dan penyembelihan qurban di Afghanistan. Kemudian beliau menghubungi Amirul Mukminin dan para menteri Tholiban, kemudian Syaikh Yusuf berusaha untuk menghubungkan mereka semua dengan Syaikh Hamud bin 'Uqla' rohimahulloh. Pada musim haji tahun 1421 H Syaikh Yusuf bertemu dengan beberapa menteri Tholiban yang datang untuk menunaikan haji dan beliau bersama para menteri tersebut hendak membuat hubungan telephon antara Amirul Mukminin dengan Syaikh Hamud bin 'Uqla' rohimahulloh, tepatnya setelah hari-hari tasyriq jam 9 sore. Syaikh Yusuf mengatakan kepadaku: Kami berangkat meninggalkan Mekah sementara kami berpacu dengan waktu. Sementara kami tidak memiliki pilihan lain selain melanjutkan perjalanan karena Syaikh Hamud berada di Qoshim. Sementara kami dalam keadaan kecapaian. Maka aku putuskan untuk mengemudikan mobil secara bergantian. Jika dia mengemudikan mobil maka aku usahakan tidur, kemudian aku mengemudikan mobil dan dia istirahat .. Kami pun terus meneruskan perjalanan sampai akhirnya aku ketiduran dan tidak terbangun kecuali ketika mobil sudah terbalik setelah menabrak onta peliharaan. Maka kamipun akhirnya gagal untuk bertemu. Dan sebenarnya selama itu telah terjadi sebuah peristiwa yang unik bersama para petugas reserse, akan tetapi atas bimbingan Alloh beliau telah bebas satu bulan sebelum peristiwa 11 september, untuk suatu perkara yang Alloh inginkan.

Dan tatkala beliau bebas dari penjara, beliau memiliki jasa yang besar dalam menulis mengenai jihad, mengupas berbagai persoalannya berdasarkan dalil syar'i, membelanya dan membantah berbagai syubhat yang disebarkan oleh para mukhodzil (pelemah semangat jihad) dan munafik. Beliau juga ikut aktif di beberapa forum paltalk dengan nama Azzam.

Syaikh Yusuf rohimahulloh sibuk untuk melatih para pemuda dan menghasung mereka agar pergi ke Afghanistan untuk bergabung dengan kamp-kamp latihan di sana. Beliau menerbitkan empat kaset rekaman untuk mengobarkan semangat jihad dan i'dad. Di antaranya adalah sebuah kaset rekaman yang memuat materi fikih dengan suara beliau.

Kemudian terjadi peristiwa besar dalam sejarah Afghanistan yaitu dibunuhnya komandan yang keji Ahmad Syah Mas'ud. Ketika itu kegembiraan Syaikh Yusuf tidak terbayang. Aku ingat ketika itu aku lewat di depannya lalu aku bertanya kepadanya ada informasi apa?

Beliau menjawab bahwa Syaikh Usamah mengatakan kepada para ikhwah: Siapakah yang dapat menyelesaikan Ahmad Syah Mas'ud untukku, karena dia telah menyakiti Alloh dan Rosul-Nya. Maka beberapa ikhwah berangkat atas kesadaran mereka sendiri untuk membunuhnya dengan hanya mengharap pahala dari Alloh yang Mahamulia. Maka datanglah informasi yang menggembirakan sebagaimana yang telah kalian dengar ..

Setelah itu terjadilah serangan yang penuh berkah di Amerika, sarang kekafiran. Maka rasa-rasanya Syaikh Yusuf mau terbang lantaran senangnya. Ketika itu aku menghubungi Syaikh Yusuf, beliau mengatakan kepadaku bahwa beliau sedang ada pertemuan dengan para ulama' Qoshim. Di sana ada beberapa ulama' yang mengkritisi serangan yang terjadi di Amerika itu!!

Beliau juga menceritakan kepadaku mengenai beberapa diskusi dan pertemuan dengan para ulama' tersebut yang akhirnya dapat menimbulkan dampak yang baik pada mereka dalam mendukung jihad dan mujahidin.

Setelah itu Syaikh mulai menulis bukunya yang bagus yang berjudul Haqiqotul Harbish Sholibiyah, dalam buku itu beliau mengemukakan dalil-dalil amaliyah istisyhadiyah dan membantah berbagai syubhat yang muncul seputar persoalan ini. Di dalam buku itu beliau juga menghasung umat agar bangkit dari kelalaian yang tengah kita alami. Ini merupakan buku bagus dalam persoalan ini, yang ditulis oleh Syaikh Yusuf selama sembilan atau sepuluh hari!!

Sampai-sampai tatkala buku itu sampai kepada Syaikh Usamah, beliau mengatakan kepada para ikhwah: Sepertinya buku ini telah ditulis sebelum terjadi serangan. Karena tidak mungkin buku ini ditulis secapat itu!!

Padahal aku berani bersumpah demi Alloh bahwa Syaikh Yusuf tidak menulis buku itu kecuali setelah peristiwa serang tersebut, akan tetapi beliau memang berkonsentrasi penuh sampai akhirnya beliau menyelesaikan kajian fikih, hadits dan ushul fikih ini yang tidak ada seorangpun dapat membantahnya.

Demikianlah, Syaikh Yusuf itu banyak jasanya dalam memperbanyak barisan ulama' yang mendukung serangan 11 september karena alasan-alasan ilmiyah yang beliau ungkapkan dalam buku tersebut, dengan menggunakan ungkapan yang sederhana namun serius dan sarat dengan dalil-dalil dari Al Qur'an dan Sunnah.

Dan ketika beliau selesai menulis buku tersebut, beliau langsung melakukan koreksi akhir terhadap bukunya yang berjudul Al Mizan Li Harokati Tholiban. Kemudian selesai dan beliau sebarkan.

Demikianlah tulisan-tulisannya terus bergulir ibarat air yang mengucur, yang memancarkan cahaya Al Qur'an dan Sunnah, di antaranya adalah:

1- Daurun Nisa' Fi Jihadil A'da' yang diterbitkan secara ilegal dengan menggunakan nama 'Abdulloh Az Zaid.

2- Tsawabit 'Ala Thoriqil Jihad, dalam buku ini beliau menulis prinsip-prinsip jihad yang ditulis dalam beberapa seri yang terpisah-pisah.

Juga tulisan-tulisan lainnya yang disebarkan di Markaz Ad Dirosat dan di forum-forum umum di internet.

Di antara hal yang sangat menyedihkan Syaikh Yusuf adalah para ulama' yang acuh dengan jihad, sampai-sampai pada suatu saat aku ingat ketika aku berbincang-bincang dengan beliau mengenai sikap acuh para ulama' terhadap jihad, beliau berbicara dengan kata-kata yang sangat berkesan kemudian beliau menangis!!.

Oleh karena itulah beliau menulis berbagai buku dan bantahan di mana tujuan pokok Syaikh Yusuf adalah membela kehormatan saudara-saudara kita mujahidin yang berada di daerah-daerah perbatasan (tsughur).

Beliau juga berperan aktif dalam menulis serial perang salib terhadap Irak yang diangkat di situs Ad Dirosat, di sana beliau memiliki peran yang sangat besar bahkan tulisan-tulisan beliau di sana hampir mencapai 80%.

Beliau dikaruniai Alloh dengan ungkapan yang sangat mendalam, sabar dan ulet yang menjadikan beliau tidak henti-hentinya dalam membuat tulisan-tulisan syar'i dan analisa-analisa politik, semoga Alloh merahmati beliau dengan rahmat yang seluas-luasnya.

Memang Syaikh Yusuf sendiri telah dikenal di kalangan banyak ulama' memiliki sifat-sifat tersebut, di mana mereka mengakui bahwa Syaikh Yusuf adalah orang yang memiliki kelebihan dan keunggulan dalam hal itu.

Syaikh Yusuf adalah orang yang sangat ulet dan sabar dalam menghadapi berbagai musibah dan kasus. Seringkali beliau diuji dengan kawan dan orang yang ia cintai di medan jihad yang mati syahid, terluka dan tertawan. Akan tetapi meskipun demikian beliau tetap ridlo dengan ketetapan dan taqdir Alloh, serta pasrah kepada apa yang telah ditetapkan oleh Robbnya terhadap dirinya.

Syaikh Yusuf adalah orang yang berhati lembut, berperasaan sensitif dan cepat mengalirkan air mata. Khususnya apabila bercerita tentang mujahidin dan pengorbanan di jalan Alloh. Sungguh aku tidak akan lupa ketika beliau menceritakan Abu Hajir Al 'Iroqi yang ditahan di penjara Amerika mengenai profil dan pengorbanannya, kemudian beliau menangis terisak-isak!!.

Apabila beliau menyampaikan nasehat terdengar suara tangis dan khusyu', khususnya apabila mengingatkan mengenai Alloh, akherat, jihad dan mati syahid di jalan Alloh.

Beliau juga menegaskan akan hubungan jihad dan perasaannya dengan aqidah yang benar dan dengan ilmu syar'i. Beliau mengatakan bahwa kita harus menjelaskan kepada manusia bahwa jihad itu tidak lain adalah usaha untuk merealisasikan tauhid dan mewujudkan konsekuensi-konsekuensi kalimat syahadat laa ilaaha illalloh Muhammad rosululloh. Kita harus ikat manusia dengan perkara ini supaya dari satu sisi mereka mengetahui pentingnya jihad, dan dari sisi yang lain agar mereka tetap teguh di jalan ini. Beliau selalu mengingatkanku dengan perkataan Syaikh 'Abdulloh 'Azzam rohimahulloh mengenai hal ini: Gambaran yang engkau bawa ke medan jihad lain dengan gambaran yang engkau bawa pulang dari medan jihad. Maksudnya adalah sejumlah orang pergi ke medan jihad hanya karena terdorong emosi saja terhadap sebuah gambaran yang ia lihat berupa penyiksaan orang Islam atau pemerkosaan wanita muslimah. Emosi semacam ini memang baik akan tetapi yang lebih baik adalah hendaknya seorang mujahid itu berangkat berjihad berdasarkan sebuah keyakinan yang mendalam terhadap wajibnya menempuh jalan jihad ini dan sejauh mana hubungannya dengan aqidah tauhid, serta menghidupkan tekad untuk menyerbarkannya di tengah-tengah manusia, dan menegakkan daulah yang melaksanakan dan merealisasikan jihad.

Seluruh kenikmatan dunia ini telah terpampang di hadapan Syaikh Yusuf. Akan tetapi ia talak tiga semua itu, beliau lebih memilih untuk hidup sebagai orang yang mulia sampai ia meraih apa yang ia inginkan. Ayahnya seorang saudagar yang Alloh berikan kesuksesan. Akan tetapi Yusuf tidak memiliki perhatian terhadap dunia. Yusuf sendiri mendapatkan dukungan dan ridlo dari ayahnya terhadap kehidupan jihad yang ia pilih itu. Terlebih lagi ibunya. Ia sering kali memberikan dukungan dan pengukuhan, bahkan senantiasa memberi nasehat kepada Syaikh Yusuf agar tidak menyerahkan diri .. Sungguh demi Alloh, ia adalah seorang ibu yang mulia yang melahirkan seorang pahlawan gagah berani yang tidak takut mati ..

Syaikh Yusuf adalah orang yang sangat tawadlu', sampai-sampai ia tidak menghargai dirinya sendiri. Dan jika engkau bersanding dengan beliau, pasti beliau meyakini bahwa engkau adalah orang yang lebih mengerti dan lebih paham daripada dirinya. Ia tidak suka untuk mendahului dalam berbicara khususnya terhadap orang yang berilmu atau seorang penuntut ilmu. Ketawadlu'annya ini bukanlah sesuatu yang dibuat-buatnya akan tetapi ini merupakan watak bawaannya yang Alloh anugerahkan kepada beliau.

Beliau ini adalah ibarat esiklopedi ilmiyah dalam semua persoalan. Jika ia berbicara mengenai ilmu syar'i tentu engkau akan mengatakan bahwa ia adalah seorang ulama' yang faqih. Dan apabila ia berbicara mengenai persoalan politik pasti engkau akan mengatakan bahwa ia adalah seorang politikus yang handal. Selain itu beliau juga memiliki perhatian menganai ilmu computer dan programming. Beliau juga menguasai ilmu-ilmu militer sebagaimana seorang komandan yang cerdik. Beliau juga menguasai tophographi, teghnologi dan elektronik.

Alloh berikan anugerah kepadanya untuk diterima di hadapan manusia. Sehingga tidak ada seorangpun yang bertemu dengannya kecuali pasti orang tersebut akan mencintai Syaikh Yusuf. Aku belum pernah menemukan seorangpun yang mencela beliau dari sisi akhlaq atau karakter, akan tetapi justeru beliau diterima di hadapan manusia karena beliau memiliki akhlaq yang baik dan perilaku yang bersih, demikianlah beliau dalam pandangan kami dan hanya Alloh sajalah yang tahu. Nahsabuhu kadzalik wa la nuzakki 'alallohi ahada.

Beliau rohimahulloh senantiasa mengajak para pemuda dan mujahidin agar meninggalkan kemewahan dan kenikmatan, dan beliau mengajak mereka untuk hidup secara sederhana agar jiwa itu terbiasa untuk sabar dan memikul kesusahan di bumi jihad. Pernah selama berhari-hari beliau tidak makan kecuali sedikit padahal beliau adalah orang yang berkecukupan, akan tetapi beliau ingin membiasakan diri untuk hidup susah.

Beliau adalah orang yang dermawan, tidak merasa berat untuk memberi dan berkorban kepada saudara-saudaranya. Namun demikian beliau adalah orang yang kuat memegang amanah dan sungguh-sungguh dalam menjaga harta mujahidin yang ada di tangannya sehingga ia berikan harta itu kepada orang yang berhak atas harta tersebut.

Beliau masuk DPO Saudi atas permintaan Amerika. Mereka meminta agar beliau menyerahkan diri selama satu tahun lebih, namun beliau menolak untuk menyerahkan diri atau menghinakan diri dalam persoalan agama. Al Hamdulillah, beliau melakukan hal itu dan selama itu beliau dapat melakukan banyak jasa besar untuk Islam dan umat Islam, di mana jasa-jasa itu sewajarnya tidak dapat dilakukan kecuali dalam tempo lima tahun!!..

Aku sampaikan itu semua bukan untuk melebih-lebihkan, demi Alloh bukan. Akan tetapi ini adalah sebagai informasi mengenai apa yang aku lihat, bahkan ini hanya sebagian dari apa yang kulihat .. Pernah selama berjam-jam beliau tidak istirahat atau tidur. Bahkan terkadang selama beberapa hari beliau tidak tidur .. di dalam jadwal hariannya tidak ada waktu tidur kecuali hanya sedikit yang hanya cukup untuk menegakkan tulang punggungnya.

Selama satu tahun itu beliau hidup sebagai buronan yang senantiasa waspada terhadap musuh siang dan malam. Senjatanya tidak pernah berpisah dengannya. Dia selalu siap siaga dan hati-hati.

Beliau pernah mengatakan kepadaku: Akhi, kita ini bukan orang yang lebih mulia daripada para sahabat Rosul SAW, di mana mereka hidup di Madinah dalam keadaan takut dan was-was sampai mereka dapat mengusir orang-orang Yahudi dari sana. Lalu beliau menyampaikan kepadaku perkataan seorang sahabat:

وما بنا يا رسول الله إلا الخوف وسيف أحدنا على عاتقه..

Wahai Rosululloh, tidak ada yang ada pada diri kami selain perasaan takut, sementara masing-masing kita senantiasa memanggul pedang di atas pundaknya.

Beliau menghibur diri dengan kondisi para sahabat ridlwanullohu 'alaihim.

Syaikh Yusuf jarang sekali melihat keluarganya --- bapak-ibunya ---. Sampai pada masa-masa terakhir ketika perburuan semakin ketat hubungan mereka terputus sama sekali. Bahkan hubungan beliau dengan ketiga puterinya juga terputus. Puterinya yang paling besar namanya adalah Maryam. Pada hari-hari terakhir beliau menulis sebuah syair yang sangat berkesan untuk mereka, yang dicantumkan dalam surat beliau sebelum beliau mati syahid dalam sebuah perlawanan yang maksimal. Beliau lebih memilih mati di jalan Alloh daripada ditawan oleh Thoghut Saudi, semoga Alloh menyegerakan siksaannya terhadap para thoghut itu. Dalam hal ini beliau meneladani seorang sahabat mulia ketika tertangkap musuh: Adapun aku, pada hari ini aku tidak akan mau tunduk dalam penguasaan orang kafir. Dengan begitu seolah-olah beliau mengatakan:
ولست أبالي حين أقتل مسلما
على أي جنب كان في الله مصرعي
وذلك في ذات الإله وإن يشأ
يبارك على أوصال شلو ممزع

Aku tidak peduli ketika aku terbunuh sebagai orang muslim …

Pada sisi mana aku tersungkur di jalan Alloh …

Itu semua hanya untuk Dzat Alloh, dan jika Ia kehendaki …

niscaya memberkati persendian-persendian tubuh yang terpotong-potong …

Abu Muhammad (Syaikh Yusuf) telah pergi meninggalkan kita, sementara beliau adalah orang yang tersembunyi dan tidak dikenal oleh banyak manusia. Namun semua itu tidak ia hiraukan selama Alloh mengenalnya. Dan semua jasa-jasanya yang besar untuk membela Islam dan membantu mujahidin kelak akan menjadi saksi bahwa beliau adalah termasuk orang pilihan dari umat Islam hari ini.

Dengan demikian berakhirlah kehidupan seorang pemuda dan seorang Syaikh dari kalangan pemuda Islam, yang terkumpul padanya berbagai keutamaan, seperti ilmu, dakwah, jihad, dan ibadah yang terbaik insya Alloh. Beliau telah meraih apa yang dirindukan oleh setiap pemuda yang mengenal jalan petunjuk, maka selamat berbahagia wahai Abu Muhammad ..

Sungguh kami menangisimu melebihi tangisan kami kepada banyak orang-orang yang kami cintai ..

Kami menangisimu dan kami berharap apa yang di sisi Alloh lebih baik untukmu ..

Namun dahulu kami mengharapkan dirimu hidup menyertai umat Islam yang malang ini, yang tidak mendapatkan orang membelanya dan menegakkan syariat Alloh pada mereka kecuali sedikit orang …

Sungguh kami takkan melupakanmu wahai Abu Muhammad ..

Demi Alloh, orang yang pernah hidup bersamamu pasti akan sulit untuk mengabaikan pengaruhmu pada kehidupannya.

Kami melihat dirimu telah berbuat sesuatu untuk membela jihad, yang tidak dapat dilakukan oleh berbagai organisasi dan orang-orang yang bekerja secara konsentrasi.

Sungguh engkau adalah teladan yang langka, semua waktumu engkau berikan untuk jihad dan mujahidin.

Semoga Alloh merahmatimu wahai Abu Muhammad..

Semoga Alloh merahmatimu wahai Abu Muhammad..

Semoga Alloh merahmatimu wahai Abu Muhammad..


Penulis : Asy Syahid Syaikh Isa bin Sa'ad al 'Usyin -rahimahullah-
Penerjemah : Al-Tawbah

Ar Rahmah Media
The Stat Islamic Media
http://www.arrahmah.com


AL-HIJAB
Oleh Prince of Jihad pada Kamis 03 Januari 2008, 11:26 PM
Print Recommend (97) Comment (4)
Oleh: Imam Asy-Syahid Abdullah Azzam -RahimahuLLAHU Ta'ala-

Alhamdulillah, Shalawat dan Salam atas Rasulullah Shallallaahu `Alaihi Wasallam, ‘amma ba’du: Risalah ringkas ini ditujukan kepada Ukhti Muslimah, berkenaan dengan masalah Hijab dan masalah membiarkan wajah tanpa hijab. Tidak tersembunyi bagi siapapun bahwa di banyak negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, masih banyak kalangan wanita yang bertabarruj (berhias di luar kemestian), dan tiadanya komitmen mereka terhadap hijab. Tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan satu kemunkaran yang besar, yang merupakan sumber datangnya malapetaka dan bencana.


Dalam risalah ringkas ini, terdapat penjelasan mengenai wajibnya hijab, keutamaan dan syarat-syaratnya. Di dalamnya pula terhadap peringatan bagi orang-orang yang bertabarruj dan hukumannya, kita memohon kesejahteraan kepada Allah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi saudari-saudari kita kaum Muslimah, sesungguhnya Dia Maha berkuasa dan Maha menentukan. * Hijab adalah Ibadah, bukan adat 'Saudari muslimah: sesungguhnya para penyeru kepada kesesatan dan berbuat kerusakan senantiasa berusaha secara terus terusan untuk mengoyak kewajiban hijab dan menyangka bahwa Hijab ialah penyebab keterbelakangan wanita, hijab pula membatasi dan memperkosa kebebasan wanita. Lalu para penyeru itu memotivasi kaum Muslimah untuk menanggalkan hijab mereka, untuk kemudian bertabarruj dan memamerkan wajah, mereka berusaha untuk meniadakan syariat hijab, mereka menyebut usaha ini sebagai pembebasan dan kemajuan bagi wanita. Mereka pada hakikatnya tidak menghendaki kebaikan terhadap diri wanita Muslimah sebagaimana yang mereka nyatakan.

Dengan klaim seperti itu, sebenarnya mereka tidak menghendaki selain kehancuran harga diri dan kehidupan wanita. Maka berwaspadalah wahai saudari Muslimah. Jadilah kalian sebagai orang-orang yang mulia dengan dien (agama) kalian, dengan tetap teguh mengenakan hijab-hijab kalian. Kuatkanlah keyakinan kalian bahwa Hijab adalah merupakan syariat Islam. Dan diatas itu semua, bahwa mengenakan hijab adalah merupakan Ibadah kepada Allah, dalam menta'ati Allah dan Rasul-Nya Shallallaahu 'Alaihi Wa-Sallam. Hijab bukanlah merupakan adat kebiasaan, ketika suka dikenakan, ketika tidak suka ditanggalkan. Hijab adalah harga diri dan kemuliaan. 'Saudari Muslimah, sesungguhnya Allah Ta'ala, ketika memerintah kalian mengenakan hijab, tidak lain sesungguhnya Allah berkehendak untuk menjaga kesucian kalian. Menjaga tubuh kalian dan seluruh anggota badan kalian, agar tidak ada orang yang menyakiti kalian dengan perbuatan yang tak senonoh dan ucapan-ucapan murahan.

Dengan hijab pula Allah hendak meninggikan kalian. Maka hijab adalah kehormatan dan kemuliaan bagi kalian, bukan merupakan pengungkungan terhadap kalian. Ini merupakan sesuatu yang indah dan kesempurnaan bagi kalian. Dan ianya merupakan bukti yang nyata akan iman kalian, sekaligus menjadi ukuran sejauh mana adab dan akhlak kalian. Dan ini pula merupakan pembeda antara kalian dengan orang-orang yang telah hilang harga diri dan kehormatannya. 'Maka janganlah sekali-kali kalian menyepelekan masalah ini apalagi mengingkari kewajiban berhijab. Karena sesungguhnya -demi Allah- tidaklah seorang wanita menganggap sepele masalah hijab atau mengingkarinya, kecuali pastilah ia terancam oleh kemurkaan Allah dan siksa-Nya. Dan tidaklah seorang muslimah menjaga hijabnya kecuali bertambahlah keridhaan dan kedekatan Allah kepadanya, bertambah pulalah kehormatannya.

Syarat-syarat Hijab Syar'I 'Sesungguhnya Hijab syar'I bagi wanita Muslimah wajib tebal dan tidak nipis, tidak boleh hijab itu bercorak warna-warni yang mencolok mata. Hijab pula tidak boleh sempit (ketat). Tidak boleh pula berhijab disertai parfum dan menawan, karena Nabi Shallallaahu 'alaihi wa-sallam mengharamkan wanita yang mengenakan parfum dan keluar menuju satu tempat yang didalamnya terdapat ajnabi (lelaki yang bukan mahram). Baginda Rasulullah ShallaLlaahu 'Alaihi Wa-Sallam bersabda: "Siapa dari kalangan wanita yang mengenakan wewangian lantas ia melalui suatu kaum sehingga kaum itu mencium wanginya, maka si wanita itu adalah (dianggap) penzina". Hijab Muslimah tidak boleh pula menyerupai pakaian lelaki. Diwajibkan pula hijab ini menutupi seluruh anggota badan, termasuk wajah, dimana sesetengah wanita menganggapnya sebagai perkara sepele, sehingga membiarkan wajahnya terbuka, dengan alasan bahwa wajah bukanlah aurat. Sungguh ini satu hal yang aneh, bagaimana mungkin wajah tidak dianggap sebagai aurat, padahal wajahlah sumber fitnah terbesar dalam diri wanita, pada wajahlah terdapat kecantikan dan terhimpun keindahannya, kalaulah lelaki tidak terfitnah oleh kecantikan wajah wanita, lalu dengan apa dia terfitnah?!! 'Sungguh terdapat banyak nash (dalil) dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menunjukkan kewajiban wanita untuk menutupi seluruh anggota badannya, karena wanita itu, seluruh tubuhnya adalah aurat, tidak dibenarkan lelaki yang bukan mahram melihat sesuatu apapun dari dirinya. Diantara dalilnya ialah: "Hendaklah mereka (wanita) menghulurkan khimar (kain labuh) ke atas leher-leher mereka" (An-Nuur:31).

Berkenaan dengan ayat ini Rasulullah s.a.w bersabda: "Ketika ayat ini turun, wanita-wanita Anshar menjadikan kain-kain tirai (gordin) mereka dan memotong-motongnya menjadi khimar (penutup tubuh)" yaitu : “menutupi wajah-wajah mereka" Dalam hadits lain, yang telah disepakati kesahihannya, berkenaan dengan kisah Aisyah Radhiyallaahu `Anha, dalam satu peristiwa yang terkenal dengan sebutan "Hadiitsul Ifki" (Gosip dusta), ketika beliau tertidur di tempatnya, kemudian datanglah Shafwan Ibnul Mu'thal kepadanya dan beliau ummul mu'minin berkata: "Lalu aku berkhimar" (dalam lain riwayat disebutkan : aku menutupi wajahku dengan jilbabku). Ini semua menunjukkan wajibnya menutup wajah"

Oleh sebab itu, menjadi kewajiban bagi seluruh wanita Muslimah, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, terhadap dirinya. Dan hendaklah ia tetap iltizam dengan hijabnya dengan keiltizaman (komitmen) yang optimal. Jangan menyepelekan satu hal pun dari masalah ini, misalnya membiarkan telapak tangan dan tangannya terbuka, atau mengenakan kain yang dari celah-celahnya terlihat sebagian besar wajahnya, atau pula menutupi seluruh wajahnya tetapi dengan kain tipis, sehingga nampaklah apa yang dibalik penutup wajahnya itu, kemudian ia menyangka bahwa dirinya telah berhijab dengan sempurna. Lalu dia menyangka bahwa bagian dari anggota badannya tidak berpengaruh apa-apa dan tidak menimbulkan fitnah, atau dia menganggap bahwa hal itu bukanlah merupakan tabarruj yang tercela. Maka merupakan kewajiban baginya untuk berusaha keras menjauhi perkara-perkara yang mempengaruhi komitmennya terhadap hijab, atau perkara-perkara lain yang merusakkan sifat malunya. Demi menghindari keburukan orang-orang fasiq sebagaimana kebiasaan mereka terhadap wanita yang secara fisik tidak menampakkan kemuliaan akhlak mereka.

Agar dirinya tidak terperangkap ke dalam kemurkaan Allah dan siksa-Nya, sebagai terdapat keterangan mengenai hal tersebut, yang datang daripada Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa-Sallam, baginda bersabda: "Dua golongan dari ahli neraka yang aku tidak peduli kepada keduanya" disebutkan diantaranya : " Dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang melenceng meninggalkan kebenaran, kepalanya seperti punuk unta, dia telah tersesat, dan tidak akan memasuki jannah dan tidak akan mencium bau jannah (syurga), padahal wanginya jannah ini tercium dari perjalanan sejauh sekian dan sekian " (HR.Muslim).

Para ahli ilmu berkata: Maksud dari kalimat: "Berpakaian tapi telanjang" ialah bahwa mereka mengenakan pakaian akan tetapi pakaian itu sempit(ketat) atau tidak menutupi seluruh bagian tubuhnya”.

Syaikh Shalih Utsaimin ditanya tentang sifat Hijab Syar`I, maka ia menjawab: Pendapat yang paling rajih (benar) ialah bahwa hendaklah wanita menghijabi seluruh bagian yang dapat menimbulkan fitnah terhadap kaum lelaki, diantara sumber paling besar fitnah dalam diri wanita adalah wajah, maka wajib baginya untuk menutup wajahnya dari seluruh ajnabi (lelaki asing, bukan mahram), adapun terhadap orang-orang yang masih ada hubungan mahram maka tidak mengapa ia menampakkan wajahnya. 'Adapun orang-orang yang mengatakan bahwa Hijab Syar`ie adalah dengan menutupi rambutnya dan membiarkan wajahnya terbuka…maka ini merupakan pendapat yang sangat aneh!! Manakah penyebab fitnah yang paling besar, rambut ataukah wajah?! Dan manakah bagi orang yang menghendaki wanita, apakah mereka menanyakan wajah wanita ataukah rambutnya? 'Dua pertanyaan diatas tidak mungkin dijawab kecuali dengan : "Sesungguhnya sumber fitnah paling besar adalah terdapat pada wajah" Dan hal ini tidak diragukan lagi. Lelaki akan tertarik kepada wanita jika wajahnya cantik walaupun rambutnya dibawah kecantikan wajahnya. Dan, sebaliknya lelaki tidak akan tertarik kepada wanita yang berwajah buruk sekalipun rambutnya indah menawan. Maka pada hakikatnya hijab syar`I adalah yang menghijabi wanita sehingga tidak menimbulkan fitnah atau dengannya ia terfitnah, dan tidak diragukan lagi bahwa wajah lah sumber utama fitnah itu.

Tabarruj dan membiarkan wajah terbuka menyeru kepada Dosa dan kerusakan 'Sesungguhnya seorang wanita itu, jika ia bertabarruj dan membiarkan wajahnya terbuka di hadapan kaum lelaki, pada hakikatnya ia telah jatuh harga dirinya, amat sedikit rasa malunya, di mata manusia harga dirinya sebenarnya telah jatuh. Ini menunjukkan kebodohannya dan kelemahan imannya, juga kurang kepribadiannya. Semua ini adalah awal kejatuhan harga dirinya. Bahkan akan tiba saatnya hal tersebut menjadikan harga dirinya lebih rendah daripada keharusannya sebagai insan, dimana -jika dia normal- manusia ini telah dimuliakan oleh Allah, Allah telah melindunginya dan membentenginya, namun akhirnya akan terjatuh dan hina dengan sebab-sebab diatas. Apalagi, sebenarnya Tabarruj dan sufur (membiarkan wajah bebas terbuka), sebenarnya tidak menuju kepada kebebasan dan kemajuan, sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang-orang yang mengklaim sebagai beragama Islam, dan orang-orang yang telah sesat diri mereka. Perbuatan tabarruj dan sufur ini sama sekali bertentangan dengan Akhlaq dan Adab Islam. Tidak akan ada wanita yang sanggup melakukannya kecuali wanita-wanita yang masih jahil tentang hal ini, yang telah hilang rasa malu dan akhlaqnya. Karena sesungguhnya amat tidak terbayangkan jika ada seorang wanita yang terhormat dan memiliki harga diri membiarkan dirinya dan sumber-sumber fitnah yang ada pada dirinya diumbar kepada kehinaan dan kerendahan, kepada kaum lelaki di pasar-pasar dan di tempat-tempat lainnya, tanpa memiliki rasa malu dalam dirinya. 'Barangkali sebagian wanita meyakini bahwasanya jika ia keluar rumah dalam keadaan tabarruj (berhias) dan wajahnya bebas terbuka tanpa hijab juga tempat-tempat yang mendatangkan fitnah dari dari dirinya terhadap orang-orang lain, hal itu akan menyebabkan dirinya dikagumi dan dihormati manusia. Sesungguhnya ini adalah prasangka yang salah sama sekali, karena sesungguhnya manusia tidak mungkin selamanya menghormati orang-orang yang berbuat seperti itu, bahkan sebenarnya mereka mencelanya dan memandang diri wanita itu dengan pandangan hina dan rendah. Dan wanita itu, dalam pandangan manusia dianggap sebagai wanita yang tidak punya harga diri dan akhlaq, lalu bagaimana mungkin seorang wanita yang berakal menghendaki hal ini terjadi pada dirinya? Apa yang memanggilnya kepada kehinaan dan menjatuhkan dirinya dalam keadaan seperti itu? Kemana akal dan rasa malunya hilang? 'Maka, wahai orang-orang yang memuliakan syetan dengan perbuatan Tabarruj dan Sufuur (membiarkan wajah terbuka tanpa hijab):

Takutlah kalian kepada Allah dan bertaubatlah kalian kepada Allah daripada perbuatan yang buruk tersebut, kenalilah apa bagianmu kelak, ingatlah tempat kembalimu kelak, ingatlah kedudukan kalian kelak di alam kubur, yang gelap dan mengerikan. Dan ingatlah keberadaan kalian di hadapan Allah kelak. Dan ingatlah dahsyatnya hari kiamat. Ingatlah hari perhitungan dan ditimbangnya amal. Ingatlah akan neraka jahannam dan apa-apa yang Allah sediakan di dalamnya, yaitu adab yang pedih bagi mereka yang berpaling dan menyalahi perintah-perintah Allah Subhaanahu Wa-Ta`ala. Ingatlah akan semua itu, sebelum kalian berbuat tabarruj dan sufuur. Dan demi Allah, sesungguhnya kalian adalah makhluk yang amat lemah dalam memikul siksa Allah kelak, atau menghadapi dahsyatnya hari kiamat yang akan kalian hadapi kelak, maka kasihanilah dirimu, jangan biarkan terjerumus dalam keadaan seperti itu, bersegeralah untuk bertaubat Nasuha (sebenar-benar Taubat) sebelum pintu taubat tertutup, sebelum tanah menimbun jasadmu, maka sesalilah hal itu dengan sebenar-benar penyesalan.

Kepada para Lelaki 'Sesungguhnya tidaklah wanita rusak, dan sampai kepada tingkat kerusakan seperti ini, yaitu Tabarruj dan Sufuur, dan memandang remeh urusan dien (agama) dan hijabnya kecuali karena sebagian lelaki memandang remeh terhadap urusan wanita mereka, dan bermasa bodoh terhadap dien mereka, dan hilangnya sifat mereka sebagai lelaki, hilang sifat cemburu dari diri mereka, bahkan tidak merasa hina dengan adanya perbuatan tabarruj dan sufur yang dilakukan oleh wanita-wanita mereka. 'Aduhai, betapa hinanya, kalian lihat sebagian lelaki telah hilang sifat mereka sebagai lelaki, sehingga mereka pada akhirnya menjadi lelaki yang tambun (pemalas) bukan lelaki yang satria [maksudnya para lelaki tidak mau lagi menasehati wanita yang tabaruj dan sufur-ed].

Kemudian celakalah mereka yang tidak mengerti kehormatan diri-diri mereka, dan tidak menjaga orang-orang yang berada dalam tanggung jawab mereka, yang tidak melaksanakan dengan baik apa yang Allah telah perintahkan dalam menjaga kaum wanita, sedangkan Rasulullah Shalallaahu Alayhi Wa Sallam telah memberikan peringatan tentang hal ini, beliau bersabda: "Tidaklah seorang penanggung jawab yang Allah berinya tanggung jawab untuk mengurusi tanggungannya, kemudian orang yang menjadi tanggungannya itu meninggal, dalam keadaan si penanggung tidak mempedulikan keberadaan orang yang meninggal tadi, kecuali Allah akan haramkan baginya jannah (syurga) " 'Wahai kaum lelaki, sesungguhnya harga diri kalian itu adalah seperti nyawa kalian, sesungguhnya telah banyak orang yang rusak di antara kalian, mereka menyepelekan masalah tanggung jawab, melalaikan amanah. Kalian telah berada dalam keadaan bahaya, dan tidaklah kalian rusak kecuali oleh diri kalian sendiri sedangkan kalian tidak menyadari. Tidakkah kalian berfikir dan bertaubat kepada Rabb (Tuhan) kalian dan menjaga wanita-wanita kalian?

Al-faqir Wal-Haqiir Ilallaah : ‘Abdullah ‘Azzam
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media

Tulisan Lainnya Tentang
• niswah
Komentar (4)
al-jundi on 21/01/08 09:46 AM said:
Subhanallah semoga, kita bisa menjalankan apa yang telah allah perintahkan kepada kita semua.... melalui rasulnya saw…
noor on 26/03/08 08:39 AM said:
sebagai muslimah saya sangat prihatin, melihat kecendrungan kaum muslimah sekarang berpakaian ala Barat, dengan celana (maaf-"LUBANG PANTAT KELIHATAN )-blouse kaus ketat.
himbauan saya tolong para Uztad/Ulama pada waktu ceramah di pengajian atau di mesjid-mesjid supaya sering-sering menyampaikan AZAB YANG PEDIH kepada para kaum muslimah yang tidak memakai HIJAB, serta kriteria pemakaian HIJAB/JILBAB yang benar bukan memakai JILBAB dengan pakaian ketat/celana panjang.
pokoknya JILBAB HARUS DIBUDAYAKAN BAGI KAUM MUSLIMAH, DAN FARDHU ‘AIN
Nisa128 on 12/05/08 06:14 PM said:
hijabpun jangan sekedar hijab. berapa banyak yang berhijab cuma merendahkan martabat hijab. cuma sebagai mode aja… tapi akhlaqnya..???!!!
dan karena melihat kayak gitu tuh orang awam enggan berhijab.
memang nggak salah klo itu awal usaha kita, namun niat harus kita benarkan, ilmunya harus kita mantapkan. juga harus tetap bisa menjadikan hijab sebagai pengingat ketika kita akan melakukan hal maksiat.
ana dukung hijabbb… and keep our istiqomah....!!! just lillaah..
ayeshanajma on 13/02/09 10:59 PM said:
this article is an eye opener for us.mashaalah.
Hukum Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis Bagi Kaum Wanita
Oleh Prince of Jihad pada Senin 24 Desember 2007, 01:24 PM
Print Recommend (36) Comment (1)
Soal :

Sebagian kaum wanita pergi ke salon untuk memperindah alis mata mereka. Lalu perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu alisnya, bagaimanakah hukumnya? Jawab :

Alhamdiulillah, menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bagian-bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan sebagian kaum wanita hukumnya haram. Karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah dan mengikuti setan yang selalu memperdaya manusia supaya mengubah ciptaan Allah. Allah berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan:"Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (QS. 4:116-119)

Diriwayatkan dalam Kitab Ash-Shahih (Al-Bukhari dan Muslim) dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu bahwa ia berkata: "Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentatto dirinya atau meminta ditattokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah." Kemudian beliau berkata: "Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam Kitabullah, yakni firman Allah:

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. 59:7)

Fatawa Lajnah Daimah V/179.

Tulisan Lainnya Tentang
• wanita
Komentar (1)
jihadfaried on 02/04/08 06:27 AM said:
ukhti fillah di mana saja yg membaca blog ini, ana berharap antuna memperhatikan betul firman allah dan sabda rosul saw ini.. karena isra mi’raj adalah perjalanan yg nyata bahwa Bagaimana Cara Untuk Menyangkal Talafiyoon Dalam 10 Menit
Oleh Prince of Jihad pada Sabtu 29 Desember 2007, 08:45 AM
Print Recommend (37) Comment (11)
Arrahmah Articels - Talafiyoon adalah mereka yang menganggap diri mereka Salafiyyah tetapi mereka memerangi Mujahideen pada masa kini dan biasanya melabeli mereka sebagai Khawaarij.
Bismillahi Ar-Rahmani Ar-Rahim,

Ini adalah debat yang menarik terjadi antara aku dan Talafiyoon (yaitu seseorang yang menyatakan dirinya untuk menjadi Salafi, sekalipun begitu ia belumlah bisa dikatakan sebagai salafi).

Aku: Mengapa kamu memanggil kami khawarij, sekalipun kami tidak memanggil mereka yang melakukan Kabaer (yaitu dosa-dosa besar) sebagai Kuffar? Kami hanya memanggil mereka yang jatuh kepada kekufuran sebagai, Kuffar, setelah melihat ke dalam kondisi-kondisi dan pencegahan untuk melakukan Takfeer.

Dia: Karena kamu memanggil para penguasa sebagai Kuffar dan memberontak melawan mereka, dan ini persis dengan aqeedah Khawarij.

Aku: Hal ini omong kosong temanku, karena kamu melihat para penguasa sebagai orang suci yang tidak bisa jatuh kepada kekufuran.. katakan padaku kalau gitu, apakah para penguasa itu manusia biasa yang boleh jadi tidak mengimani ALlah pada setiap waktu?

Dia: Ya dia adalah manusia biasa... tetapi membuat aturan dengan hukum buatan manusia bukanlah kekufuran yang besar, tapi kamu membuatnya seolah itu merupakan kufur akbar.. dan ini adalah Aqeedah Khawarij.

Aku: Baiklah, tidak mengapa.. Apakah kamu menganggap Sheikh Muhammad bin Ibrahim (ra) sebagai ulama yang masyhur?

Dia: Ya, beliau adalah ulama yang masyhur, beliau adalah Sheikhnya Ibn Bazz.

Aku: Apakah kamu tahu bahwa dalam pesannya : “Kerugian hukum buatan manusia untuk pengadilan” beliau berkata bahwa membuat aturan dengan hukum buatan manusia adalah Kufur Akbar, dan ini adalah jenis yang terburuk dari semua 6 jenis yang disebutkannya?.. juga ketika dia ditanya tentang Turkey, dia mengatakan sebagai negara kafir karena aturan hukumnya buatan manusia, dan beliau mengeluarkan Fatwa tentang kewajiban Hijrah dari Turkey.

Dia: Ya aku tahu, tetapi dia adalah orang yang melakukan kekeliruan, dan Ibn Bazz menyangkal beliau.

Aku: Keliru atau benar, itu bukanlah masalah di sini, yang menjadi masalah di sini adalah: Mengapa kamu tidak memanggilnya sebagai khaariji (penganut Khawarij) bukankah dia mempercayai bahwa apa yang dilakukan para penguasa sekarang adalah Kufur Akbar? Untuk tambahan informasi bagimu juga, ini adalah Aqeedah dari ibn Uthimeen. Sebagaimana yang beliau sebutkan di dalam bukunya : “Interpretasi dari tiga rukun" di mana para penguasa masa kini yang membuat aturan dengan hukum manusia menghalalkan apa yang haraam, oleh karenanya itu termasuk Kufur Akbar.

Juga saat beliau ditanya di dalam bukunya: “Fiqih Ibadah” tentang menghalalkan hukum non-Islam.. beliau mengatakan itu merupakan Kufur Akbar.
Ya, beliau berubah kemudian.. tapi bisakah kamu mengatakan bahwa dia Kharijii saat itu??
Mengapa kamu tidak menerimanya paling tidak sebagai persoalan ijtihaad?

Dia: Ok, baiklah.. tetapi kami memanggilmu Khawarij karena kamu memberontak melawan para penguasa.

Aku: SubhanAllah.. ini adalah konsekwensi normal untuk mempercayai bahwa para penguasa adalah Kuffar.. tapi kamu harus tahu bahwa Ibn Taimiyah (ra) berkata bahwa tidak semua orang yang memberontak melawan penguasa dianggap sebagai Fasiq, tetapi hal tersebut adalah masalah Ijtihaad.. Beliau mengatakan hal ini di bagian akhir dari seri Fatawa beliau, dan hal tersebut merupakan komentar atas perang yang terjadi antara Mu'awiyah (ra) dan Ali (ra).. bukankah mereka berdua adalah para sahabat.. Jadi apakah kamu memanggil Mu'awiyyah sebagai Khaarijii?? atau apakah kamu memanggil Ibn Al-Zubair (ra) yang memberontak melawan Yazid adalah seorang Khaariji?? Juga Al-Hussain (ra).. beliau melepaskan diri dari Yazid, apakah dia Khaariji?

Mengapa kamu tidak memanggil Saeed bin Jubair (ra) dan Al-Sha’bi (ra) sebagai Khawarij?? Mereka melakukan Takfeer kepada Al-Hajaaj dan memberontak melawannya, itupun SELURUH Ummat setuju bahwa mereka sangat memiliki ilmu pengetahuan dan merupakan orang alim; religius.. dan Ibn Umar (raa) pernah sholat di belakang Al-Hajaaj dan memperlakukannya sebagai seorang Muslim..
Mengapa dia tidak memanggil mereka, Khawaarij??

Dia: (Dia meninggalkan debat begitu saja dan berpaling menjauh).

Ar Rahmah Articels
http://www.arrahmah.com
The State of Islamic Media

Tulisan Lainnya Tentang
• artikel
Komentar (11)
Mustafa_Kazar on 29/12/07 06:00 PM said:
Ana sependapat dengan “AKu” dan dari hati yang paling dalam mendukung dan mendo’akan para mujahid penegakan syari’at Islam dan Negara Islam. Namun ada satu hal dari tindakan para mujahidin yang ana tidak sependapat dan bertentangan dengna hati nurani ana, yaitu berkaitan dengan bom Istisyhadiah di zona konflik ataupun perang, bagi ana hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena termasuk membunuh diri sendiri (sepengetahuan ana).
Fachry Al-wuailiy on 02/01/08 02:45 AM said:
Saya sebagai seorang salafiy kagum dengan keilmiahan anda dalam memaparkan suatu fakta.
Namun kalo diizinkan ana ingin ingatkan kepada anda Sheikh Muhammad bin Ibrahim & Ibn Taimiyyah adalah Ulama besar yang tidak diragukan lagi keilmuan mereka dalam dien tapi ya akhi mereka bukan hujjah, hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Sebagai sesama Islam ana ingin anda tahu supaya antum jangan “terlalu mengikuti manusia” karena manusia tidak lepas dari fitnah (kecuali Rasulullah Shalallahualaihi wasalam).
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (Al-A’raf: 3)
“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)
Dengan jelas ayat di atas menganjurkan untuk mengikuti apa yang diturunkan Allah baik berupa Al Qur’an atau hadits. Maka ucapan siapapun yang tidak sesuai dengan keduanya berarti harus ditinggalkan. Imam Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapapun yang telah jelas baginya Sunnah Nabi maka dia tidak boleh berpaling darinya kepada ucapan seseorang, siapapun dia.” (Sifat Shalat Nabi: 50)
Ibnu Taimiyah mengatakan: “Sesungguhnya tidak seorangpun dari ahlussunnah mengatakan bahwa kesepakatan empat Imam itu adalah hujjah yang tidak mungkin salah. Dan tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas padanya dan bahwa yang keluar darinya berarti batil.
Bahkan jika seorang yang bukan dari pengikut Imam-imam itu seperti Sufyan Ats Tsauri, Al Auza’i, Al Laits bin Sa’ad dan yang sebelum mereka atau Ahlul Ijtihadyang setelah mereka mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi pendapat danImam-imam itu, maka perselisihan mereka dikembalikan kepada Allah Rasul-Nya, dan pendapat yang paling kuat adalah yang berada di atas dalil.” (Minhajus Sunnah: 3/412 dari Al Iqna’: 95).
Melihat perkataan Ibn Taimiyyah diatas lantas dimana posisi anda saat hadits-hadits tentang khawarij, lari dari fitnah peperangan yang terjadi antar sesama Muslim dan bahayanya Memberontak kepada Pemimpin yang sah yang ada didalam kitab-kitab Ulama? Apa anda hanya menafsirkan hadist ini dari mulut Usamah Bin Laden ? atau sama sekali tidak pernah diajarkan ?
Menggunakan Ucapan-ucapan ulama untuk mendukung hawa nafsu anda, menggulingkan pemerintahan Muslim yang sah ? dengan cara mencari-cari kesalahan mereka ?
Maafkan saya kalo ada salah dalam berucap sebagai manusia yang dhoif.
Ridho89 on 02/01/08 06:43 PM said:
Alhamdulillah,
ana juga sependapat dgn para Mujahiddin. Kita sama-sama tahu Rasulullah SAW, pernah bersabda:
“akan tiba masanya dimana akan muncul para pemimpin-pemimpin kalian yg mencegah kalian dari yg ma’ruf dan memerintah kpd yg munkar.” Lalu Rasulullah melanjutkan,"Tidak ada ketaatan bagi mereka!” (HR.Al Baihaqqi)
Ini adalah dalil yg ckup Shahih untuk melawan pra pengusa Dzhalim. Coba kita renungkan penjajahan thn 2003 oleh As terhadap Iraq! Kalau mau berbicara masalah penguasa yg sah, apakah kita akan mengatakan Nuri Al Maliki & Thalabani Yg Syi’ah bekrjasama dgn AS merebut kekuasaan Sadam Hussain selagi perang sebagai pengusa yg sah? sudah tidak asing lagi yg namanya Syi’ah & Kurdi telah bekerjasama dengan Yahudi International AS & Israel untuk melenyapkan Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Media Islam & International membenarkan ini. Hal Ini juga pernah terjadi dahulu.S Sejarah akan terus berulang,hanya detailnya saja yg berbeda Ini adalah Coup D’ Etat scara terselubung. Syaikh Abdul Wahab & syaikh Ibn Sa’ud juga merebut kekuasaan Hijaz dari Dinasti Usmani & mendirikan Dinasti Sa’udi. Jadi mereka berdua Khawarij Dong? kita sama-sama tahu Dinasti Usmani juga Islam.
Ayuhal Ikhwah
Apakah Islam ini Ad dinnya para hakim yg mereka gampang saja mengatakan kamu Khawarij,kamu Ahlul Bid’ah? Kita terus saja berdebat masalah yg sepele sebagaimana para Ilmuan Barat yg sombong,apa bedanya kita dengan mereka? Akan ditaruh dimana wajah kita dihadapan kaum-kaum terdahulu yg sibuk beramal? Pikirkanlah derita Umat yg sekian lama dihina! Sibukkanlah diri untuk bersiap membai’at Imam Al Mahdi Al Quraisy yg akan memimpin kita untuk Berjihad melawan fitnah Dajjal!
daud on 03/01/08 07:07 PM said:
mereka adalah orang yg tak mengerti al wala dan al bara kasihan oarnag y mengaku salaf
{salah filih} sesat deh
Ridho89 on 03/01/08 08:03 PM said:
Subhanallah,Ente benar Akh Daud. Bagaimana ya cara menda’wahkan orang seperti mereka? Mereka seperti tidak Respect terhadap karya Ulama,jihad,Ijtihad.
jahanam banyak dipenuhi oleh wanita....
Arogan dan Biadab, Meletakkan Islam di bawah Pancasila
Oleh Fadly pada Sabtu 29 Desember 2007, 11:17 AM
Print Recommend (87) Comment (18)
Sidang Paripurna DPR Kamis, 6 Desember 2007 sepakat menempatkan Islam dan agama-agama lain posisinya dibawah Pancasila. Yang paling ‘ngotot' menghendaki posisi demikian adalah Partai Golkar (PG), PKB Partai Demokrat dan PDIP.
Sejumlah fraksi meminta rumusan tersebut diubah, tetapi partai yang berkonspirasi tersebut tetap ngotot tidak mau mengubahnya. Sadar ada kekeliruan fatal dalam rumusan RUU Partai Politik (parpol) dalam hal asas dan ciri parpol, Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan keberatan atas bunyi ayat 3 yang berbunyi : Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) merupakan penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945.
Fraksi PPP mengusulkan agar kata merupakan penjabaran diganti dengan selaras dan sejalan, tegas Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin. Jika bunyinya seperti itu, lanjut Lukman, kalau Partai berasaskan Islam maka akan timbul pertanyaan Apa Islam merupakan penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945?
Partai-partai yang mengkultuskan Pancasila seharusnya memiliki perasaan malu mengusung Pancasila. Perasaan malu ialah yang membedakan identitas manusia dan hewan, mayoritas bangsa ini sudah lama kehilangan perasaan malu, terutama para pemimpinnya yang tidak mampu merubah keadaan buruk menjadi baik untuk rakyat yang dipimpinnya, merekalah yang tidak memiliki perasaan malu.
Dijaman pemerintahan Orde Baru Pancasila dijadikan Asas Tunggal yang terbukti gagal total mengangkat martabat Bangsa ini dari Sabang sampai Merauke.
Interupsi Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin mendapat dukungan dari anggota fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai keadilan Sejahtera (PKS).
Akhirnya Sidang Paripurna yang dihadiri kurang dari 100 orang anggota DPR itu mengesahkan RUU Parpol untuk ditetapkan menjadi UUD. Keberatan fraksi PPP, PBR, BPD, PKS dan PAN hanya diakomodasi dengan membuat catatan adanya keberatan. Keberatan mereka dalam risalah penyusunan RUU Parpol, adapun rumusan ayat 3 tetap tidak mengalami perubahan.
Asas Parpol Pasal 9 ayat (3) tersebut bertentangan dengan ayat (2) yang bunyinya, "Partai Politik dapat mencantumkan citra tertentu yang mencerminkan cita-cita partai yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945." Asas Parpol Pasal 9 ayat (3) menjegal cita-cita partai Islam dan mayoritas bangsa ini untuk memberlakukan syariat Islam, inilah salah satu taktik dan strategi mereka yang berkonspirasi melanggengkan kekuasaan zalim yang ditimpakan kepada rakyat.
Pancasila tanpa dipayungi syariat Islam telah gagal total mensejahterakan bangsa ini. Mengesahkan dan menetapkan RUU Parpol tanpa dipayungi syariat Islam menjadi UUD, adalah pembodohan DPR terhadap rakyat yang diwakilinya.
Pancasila telah dikultuskan kesaktiannya oleh Golkar dan mereka yang alergi terhadap Islam, menebar kemusyrikan, mengundang malapetaka tiada tara untuk bangsa ini.
Umat Islam bersama dengan MUI dan Ormas-ormas Islam perlu menunjukkan sikap yang tegas agar memprotes DPR dan Pemerintah supaya mencabut dan meninjau kembali UUD Parpol dalam hal asas dan ciri parpol yang sudah diundangkan dan menukarnya dengan rumusan baru (contohnya antara lain) Pasal 9 ayat 3 yang bunyinya, "Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) dapat menggali kreatifitas pengamalan agama dengan konsekuen yang diyakini partai yang bersangkutan."
Pengamalan Syariat Islam bukan ditujukan kepada pemeluk agama non Islam, masing-masing agama mengatur kehidupan pribadi dan masyarakat sesuai dengan peraturan agama yang diyakini pemeluknya. Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara RI 1945 tanpa diarahkan/dibimbing dengan aturan agama (Syariat Islam) aktifitas kegiatan negara akan melenceng kepada perbuatan yang diharamkan agama. Ini sudah terbukti suburnya kebohongan, lenyapnya keadilan, merajalelanya kriminalitas dan bangkrutnya aset negara. Khusus untuk pemeluk agama Islam, tidak dibenarkan berpaling dari aturan kehidupan yang sudah ditetapkan Allah dan RasulNya.

Artinya : Hai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan rasulNya dan janganlah kamu berpaling dari padaNya, sedang kamu mendengar "perintah-perintahNya." (QS. 8:20).
Ayat ini untuk mengarahkan, membimbing Pancasila dan UUD 1945 menjadi filter kegiatan yang dilakukan negara tidak bertentangan dengan Syariat Islam dan tidak berpaling dari padanya. Inilah jalan yang lurus menjadikan bangsa ini bermartabat. Bangsa ini penduduk muslimnya terbesar di dunia. Para pemimpinnya baik eksekutif maupun legislatif mayoritas menganut agama Islam, tapi mereka berpaling dari ajaran Allah dan RasulNya.
Disebabkan kesombongan dan kedurhakaan mereka, maka musibah yang berkepanjangan terus melanda negara ini. Begitu dahsyatnya musibah susul menyusul namun para pemimpin belum mau bertobat, bahkan mereka masih tergila-gila melihat fatamorgana dunia yang fana ini. Mereka menempatkan Syariat Islam di bawah Pancasila. Nauzubillah.
Apakah partai-partai yang arogan dan tidak tahu malu, yang sudah membutakan mata hatinya untuk mengakui kegagalan mereka, mengantarkan keadilan dan kemakmuran kepada rakyat yang dipimpinnya, perlukah kita pilih lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun 2009 nanti?
Tak usah ye...da...da....
Rakyat harus sadar bahwa mereka yang melecehkan syariat Islam dialah biang kerok yang menyengsarakan rakyat. Mereka membuat hutang kepada bank dunia jaminannya negara dari Sabang sampai Merauke. Para pejabat negara berbahagia. Mantan Presiden yang notabene seorang Kiai sangat cenderung menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang nyata-nyata merampas tanah air Palestina. Umat Islam di Indonesia sangat prihatin atas kejahatan-kejahatan Israel yang brutal kepada bangsa Palestina. Mantan Presiden yang juga anak seorang Proklamator negeri ini punya hobi menjual aset-aset Negara. Presiden yang sedang berkuasa sekarang ini sangat alergi terhadap Syariat Islam. Partai yang dipimpin oleh orang no 2 di Negeri ini Pelopor pengusung asas Pancasila.
Masih pantaskah kita memilih tokoh-tokoh tersebut untuk menjadi presiden republik Indonesia dimasa yang akan datang?
Sewaktu negara ini memproklamirkan kemerdekaan, negara kita tidak mempunyai beban hutang kepada negara lain, bahkan negara lain yang sempat merusak kehidupan bangsa kita, mereka mempunyai hutang pampasan perang kepada negara kita. Pada saat yang sama negara kita dianugrahi Allah Yang Maha Esa kekayaan alam yang melimpah, yang tak terkira nilainya.
Kini sudah lebih dari 62 tahun Indonesia merdeka kurnia Allah yang maha Pemurah yang tak terkira nilainya itu, pada 62 tahun yang lalu masih perawan. Sekarang berpindah menjadi milik negara lain. Harta habis hutangpun tumbuh, beginilah nasib negara yang dikelola dengan hawa nafsu.
Sebagian anak bangsa yang berpendidikan sesuai dengan ilmu teknologi yang dimilikinya, mengabdikan dirinya untuk kepentingan dan kemajuan negara lain ditempat ia bekerja, disebabkan pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan kerja, juga pemerintah tidak menghargai para ilmuwan anak bangsa yang perprestasi. Pemimpin yang ikhlas membangun negara mereka singkirkan.
Pintar atau bodohkah pemerintah yang selama 62 tahun mengatur negara ini dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mencoret piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945. Dekrit Presiden Soekarno tertanggal 5 Juli 1959 didalamnya menyebutkan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan konstitusi tersebut.
Presiden Soekarno rujuk pada piagam Jakarta hanya yang dipakai kerangkanya saja. Alhamdulillah Piagam Jakarta tidak jadi mati, sehingga penegakan Syariat Islam yang menjadi esensi dari piagam Jakarta merupakan perintah konstitusional yang harus ditaati oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia. Yang terpenting ialah kewajiban mengamalkan syariat Islam dengan konsekuen bagi penganutnya.
Ibrahim Noer
Ketua Forjam Sumbar ( Forum Jama'ah Masjid Sumatra Barat)
The State of Islamic Media
http://www.arrahmah.com/
29 Desember 2007

Tulisan Lainnya Tentang
• opini
Komentar (18)
sofi nur laila on 30/12/07 07:56 AM said:
wah kalo gitu gawat donk temen2 yang ikut pks, bisa goyah tuh partai (perkiraan aja)…
daud on 01/01/08 12:58 PM said:
gak usah gawat ukhti cepat-cepat kasih tau aja kalau tidak bisa-bisa murtad tanpa sadar .........
The Khidr Group on 02/01/08 08:42 AM said:
Harus ditegakkan perang gerilya terhadap NKRI (Negara Kafir Republik Indonesia) dan memperjuangkan DIT (Daulah Islam Timur) dan bergabung dengan Daulah Islam Iraq dan Daulah Islam Afghanistan, karena NKRI sudah tidak bisa lagi memperjuangkan syariat Islam dan mendukung kepentingan kaum muslimin. DIT berafiliasi ke Daulah Islam Iraq dan Daulah Islam Afghanistan.
Perangi a’immatal kufri (pemimpin-2 kafirnya yaitu presiden dan jajarannya, dan para anggota dpr mpr) dan setiap unsur yang menolong dan membela mereka, termasuk personil TNI dan polri. Siapapun yang mengaku muslim dalam jajaran tni dan polri harus meninjau ulang kepesertaan mereka di sana, atau menjadi target gerilya.
Jika Syariah Islam tidak bisa tegak di sini, semua syariat yang lain harus dihancurkan di sini, karena syariat Islam adalah lebih berhak di bumi Allaah dan lebih tinggi. Allaahu Akbar.

Syatibi bin Hasan on 02/01/08 07:01 PM said:
Bertobatlah hai saudara ku yg mati-matian memperjuangkan pancasila diatas agama islam, sama aja anda mencampakkan alquran & sunnah,,,luarbiasa,… dimana letak matahati anda yg mengaku org beriman,akidah anda jual dgn mendapatkan materi sesaat.
Wassalam, Syatibi bin Hasan

faridalvin on 03/01/08 12:59 PM said:
Untuk saat ini… DELAPAN di ENAMPULUH aja bagaimana?

0 komentar:

=============================================================
SOBAT SILAHKAN KIRIMKAN TULISAN ANDA DI KISAH JAWILAN
=============================================================
Nama
Email
No HP
Belajar
Judul
Kategori
Tulisan
Pesan

kirimkan Photo Penulis ke email : bakronilatar@yahoo.co.id Terimakasih Telah Berpartisipasi Tulisan di Kisah Jawilan, setelah mengirimkan tulisan mohon sms ke aa Rony di +6281280485019


=======================================================================
Komentar Terbaru
VISITOR KISAH JAWILAN MOHON TINGGALKAN PESAN DISINI

Mari Gabung Disini !!!

KISAH JAWILAN DAN NEGERI SABA' © 2008 Por A H.RONY